Selamat Datang Di OPAC Perpustakaan Unsoed

Melayani Dengan Hati Mengantar ke Prestasi


MENU
Jenis : KKM
Judul : Sengketa Tata Usaha negaraantara Anggota kepolisian republik Indonesia Melawan Kapolda Sumatera Utara Analisis terhadap Surat Nomor Polisi KEP/271/III/2015 pada Putusan pengadilan Tata Usaha Negara medan Nomor: 78/G/2015/PTUN-MDN)
Subjek :
Pengarang : Radot Samuel Amstrong
Pembimbing : Dr.Kartono,SH.,MH., Weda Kupita,SH.,MH.,
Tahun : 2017
Call Number : 869/AN
Perpustakaan : Fakultas Hukum
Letak : 1 eksemplar di Koleksi Referensi
Abstrak :
Keabsahan Keputusan Tata Usaha Negara harus sesuai dengan peraturan perundang-
undangan dan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik, jika tidak akan berakibat pada
dinyatakan batal atau tidak sahnya KTUN. Salah satu kasus mengenai keabsahan KTUN,
terdapat dalam Putusan PTUN Medan Nomor 78/G/2015/PTUN-MDN .Dalam hal ini Peneliti
tertarik meneliti prosedur pemberhentian dariJabatan Fungsional kepolisian dan mengenai
pertimbangan hukum hakim dalam menilai keabsahan Surat Keputusan objek sengketa dari
aspek wewenang, substansi, prosedur dan Asas-AsasUmum Pemerintahan yang Baik.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini
adalah dengan menggunakan tipe penelitian yuridis normative dengan pendekatan perundangundangan,
pendekatan
konseptual
dan
pendekatan
analisis

Majelis Hakim berpendapat bahwa Kapolda Sumatera Utara dalam mengeluarkan Surat
Keputusan Objek Sengketa sudah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dan Asas-asas
Umum Pemerintahan Yang Baik (AUPB), dengan dilihat dari segi kewenangan, segi prosedural,
dan segi substansi.
Akibat hukum ditolaknya gugatan penggugat, dan menyatakan Surat Keputusan Objek
Sengketa Objek sah.
Kata kunci :Sengketa Tata Usaha Negara, Anggota Polri, Pengadilan Kapolda Sumatera Utara
Kembali