Selamat Datang Di OPAC Perpustakaan Unsoed

Melayani Dengan Hati Mengantar ke Prestasi


MENU
Jenis : KKM
Judul : SENGKETA PROSES PEMILIHAN UMUM ANTARA PARTAI POLITIK DAN KOMISI PEMILIHAN UMUM DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAKARTA (STUDI PUTUSAN NOMOR: 56/G/SPPU/2018/PTUN-JKT)
Subjek : Hukum Tata Negara
Pengarang : WILDAN UMAR
Pembimbing : Riris Arhdaniswari Weda Kupita
Prodi : ILMU HUKUM
Tahun : 2021
Call Number : 342 UMA s
Perpustakaan : Fakultas Hukum
Letak : 1 eksemplar di Koleksi Referensi
Abstrak :
Penelitian ini bersumber pada Putusan PTUN Jakarta Nomor
56/G/SPPU/2018/PTUN-JKT , yang akan menganalisis bagaimana prosedur
beracara yang dapat ditempuh apabila terdapat proses sengketa pemilu dan
Pertimbangan Hukum Hakim dalam menentukan keabsahan suatu KTUN
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri

dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder berupa Peraturan Perundang-
Undangan yang relevan dan buku-buku literatur.

Hasil dari penelitian ini pertama Melihat konstruksi hukum tentang kekuasaan
kehakiman, Bawaslu tidak masuk dalam Badan Peradilan, karena tidak termasuk
peradilan di bawah Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dan tidak termasuk
dalam Pengadilan khusus, yang selanjutnya kewenangan diberikan kepada PTUN.
Kedua, sengketa a quo KTUN yang menjadi objek sengketa ini telah bertentangan
dengan peraturan perundang-undangan khususnya pada aspek prosedural serta AUPB
. Sehingga KTUN yang mejadi objek sengketa batal..

Kata Kunci: Proses Sengketa Pemilu, Keabsahan KTUN, Prosedur Beracara.
Kembali