Selamat Datang Di OPAC Perpustakaan Unsoed

Melayani Dengan Hati Mengantar ke Prestasi


MENU
Jenis : KKM
Judul : RATIO DECIDENDI PENGANIAYAAN MENGAKIBATKAN MATI YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DALAM KONDISI TERTEKAN (Studi Putusan Pengadilan Negeri Kepanjen Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2020/PN KPN)
Subjek : Hukum Acara Pidana
Pengarang : WASI JALU STRATA
Pembimbing : Rahardi Wasi Bintoro Dessi Perdani Yuris Puspita Sari
Prodi : ILMU HUKUM
Tahun : 2021
Call Number : 345.05 STR r
Perpustakaan : Fakultas Hukum
Letak : 1 eksemplar di Koleksi Referensi
Abstrak :
Ratio decidendi dalam memberikan putusan kepada terdakwa dalam tindak pidana
penganiayaan mengakibatkan mati sangatlah diperlukan, hal ini agar dapat
memberikan rasa keadilan. Putusan Pengadilan Negeri Kepanjen Nomor
1/Pid.Sus-Anak/2020/PN KPN. majelis hakim memutus terdakwa telah bersalah
melakukan tindak pidana penganiayaan mengakibatkan kematian. Penelitian ini
bertujuan mengetahui alasan hakim dalam memberikan putusan kepada terdakwa.
Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum secara yuridis normatif, dengan
metode pendekatan pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan
kasus (case approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Dalam
penelitian ini sumber bahan hukum yang digunakan adalah data sekunder dan
analisis data dilakukan secara deskrtiptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian
dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa Ratio decidendi dalam perkara
Putusan Pengadilan Negeri Kepanjen Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2020/PN KPN
dengan mempertimbangkan terpenuhinya unsur-unsur Pasal 351 ayat (3) KUHP,
terdakwa mampu bertanggung jawab, adanya kesengajaan dan tidak ada alasan
pemaaf. Hakim dalam memberikan putusan pidana terhadap terdakwa sudah tepat,
yaitu apabila dihubungkan dengan alat bukti keterangan saksi, keterangan ahli dan
keterangan terdakwa maka ada persesuaian antara alat-alat bukti tersebut. Penulis
sependapat dengan majelis hakim menjatuhkan pidana kepada anak oleh karena
itu dengan pidana pembinaan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Darul Aitam
di Wajak Kab Malang selama 1 (satu) tahun sebagai pembinaan terhadap diri anak
yang bertujuan agar anak menyadari kesalahannya sehingga dapat memperbaiki
tingkah lakunya dikemudian hari.
Kata kunci : Ratio decidendi, Tindak pidana penganiayaan mengakibatkan
kematian
Kembali