Abstrak :
Tujuan penelitian ini untuk menganalisis efektivitas revitalisasi
pemasyarakatan dalam meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi
pemasyarakatan serta meningkatkan objektivitas penilaian perubahan perilaku
narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan dan
menganalisis hambatan revitalisasi pemasyarakatan dalam meningkatkan
pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan serta meningkatkan objektivitas
penilaian perubahan perilaku narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I
Batu Nusakambangan. Pendekatan yuridis sosiologis, bersifat deskriptif, Lokasi
Penelitian Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan. Pengumpulan
data primer dengan wawancara, data sekunder studi kepustakaan. Data disajikan
dalam bentuk uraian, data di analisis secara kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat disimpulkan
sebagai berikut: Revitalisasi pemasyarakatan dalam meningkatkan pelaksanaan
tugas dan fungsi pemasyarakatan serta meningkatkan objektivitas penilaian
perubahan perilaku narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu
Nusakambangan cukup efektif, karena dari jumlah narapidana Narkotika
sebanyak 60 (enam puluh) orang yang mengikuti pembinaan kepribadian dan
setelah 6 bulan dilakukan assesment dan sidang TPP, sejumlah 39 (tiga puluh
sembilan) narapidana atau 65% sehingga mereka dinyatakan lolos asesment dan
berhak dipindahkan ke Lapas Maksimum.
Hambatan revitalisasi pemasyarakatan dalam meningkatkan pelaksanaan
tugas dan fungsi pemasyarakatan serta meningkatkan objektivitas penilaian
perubahan perilaku narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu
Nusakambangan yaitu dari Aspek struktur hukum yaitu Sumber Daya Manusia
dalam hal ini Petugas Lembaga Pemasyarakatan yang jumlahnya masih kurang,
saat ini jumlah petugas Lapas 121 (seratus dua puluh satu) petugas, idealnya
petugas adalah 254 (dua ratus lima puluh empat) petugas jadi masih ada
kekurangan 133 (seratus tiga puluh tiga) petugas.
Kata Kunci : Efektivitas, Revitalisasi Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan
High Risk Bandar Narkotika
|