Selamat Datang Di OPAC Perpustakaan Unsoed

Melayani Dengan Hati Mengantar ke Prestasi


MENU
Jenis : KKM
Judul : EFEKTIVITAS REHABILITASI SOSIAL TERHADAP PENGGUNA NAPZA DI BALAI REHABILITASI SOSIAL KORBAN PENYALAHGUNAAN NAPZA SATRIA BATURADEN
Subjek : Permasalahan Narkotik, Narkoba, Narkotika dan Obat-obat Terlarang
Pengarang : Egi Cally Ratuliu Manurung
Pembimbing : Kuat Puji Prayitno Setya Wahyudi
Prodi : ILMU HUKUM
Tahun : 2022
Call Number : 362.293 MAN e
Perpustakaan : Fakultas Hukum
Letak : 1 eksemplar di Koleksi Referensi
Abstrak :
Narkotika dalam Pasal 1 angka (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009
Tentang Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan
tanaman, sintetis atau semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau
perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa
nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Undang - undang Narkotika
mengelompokkan rehabilitasi menjadi 2 (dua) jenis yaitu rehabilitasi medis dan
rehabilitasi sosial. Rehabilitasi yang saat ini di teliti yaitu rehabilitasi sosial di
Balai Rehabiitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA Satria Baturaden.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apakah pelaksanaan
rehabilitasi sosial di balai rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan NAPZA di

satria Baturaden terhadap pengguna Napza telah efektif dan apa saja hambatan-
hambatan dalam pelaksanaan Rehabilitasi Sosial di Balai Rehabilitasi Sosial

Korban Penyalahgunaan NAPZA Satria Baturaden terhadap pengguna NAPZA.
Metode penelitian yang digunakan berupa pendekatan yuridis sosialogis,
spesifikasi penelitian deskriptif analisis, metode peumpulan data yaitu wawancara
dan studi kepustakaan (Library Research), metode analisis kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah disimpulkan,
pelaksanaan rehabilitasi sosial terhadap pengguna Narkotika di Balai Rehabilitasi
Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA Satria Baturaden telah efektif dilihat dari
indikator rehabilitasi dan program diselengarakan secara prosedur. Faktor
Penghambat pelaksanaan rehabilitasi sosial di Balai Rehabilitasi Sosial Korban
Penyalahgunaan NAPZA Satria Baturaden yaitu Kurangnya Sumber Daya
Manusia dalam tim Psikolog Klinis, Kurangnya Sarana Prasarana seperti tempat
atau ruangan tambahan untuk tim Psikolog Klinis, Serta kurangnya perhatian dan
kepedulian masyarakat terhadap NAPZA dan residen.

Kata kunci : Rehabilitasi,Pengguna NAPZA, Efektivitas
Kembali