Selamat Datang Di OPAC Perpustakaan Unsoed

Melayani Dengan Hati Mengantar ke Prestasi


MENU
Jenis : KKM
Judul : EFEKTIVITAS PERLINDUNGAN HUKUM PERAWAT DALAM MELAKUKAN TINDAKAN MEDIS BERDASARKAN PELIMPAHAN WEWENANG DOKTER DALAM PELAYANAN KEPERAWATAN (Studi di Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Siti Aminah Bumiayu, Brebes)
Subjek : Hukum Kesehatan Umum
Pengarang : Novita Nur Aeni
Pembimbing : Alef Musyahadah Rahmah Saryono Hanadi
Prodi : ILMU HUKUM
Tahun : 2021
Call Number : 344.04 AEN e
Perpustakaan : Fakultas Hukum
Letak : 1 eksemplar di Koleksi Referensi
Abstrak :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas perlindungan hukum
perawat dalam melakukan tindakan medis berdasarkan pelimpahan wewenang
dokter dalam pelayanan keperawatan dan pengaruh faktor kedisiplinan,
kerjasama, dan fasilitas terhadap efektivitas perlindungan hukum perawat dalam
melakukan tindakan medis berdasarkan pelimpahan wewenang dokter dalam
pelayanan keperawatan di Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Siti Aminah
Bumiayu, Brebes. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif
dengan pendekatan yuridis sosiologis, dan spesifikasi penelitian deskriptif. Lokasi
penelitian ini di Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Siti Aminah Bumiayu,
Brebes dengan responden sebanyak 42 (empat puluh dua) orang perawat.
Pengambilan sampel melalui metode simple random sampling. Data yang
digunakan meliputi data primer dan data sekunder yang diperoleh dengan metode
kuisioner, dokumenter dan studi kepustakaan. Pengolahan data dilakukan secara
coding, editing, dan tabulasi. Data disajikan dalam bentuk tabel dan teks naratif
serta dianalisis dengan distribusi frekuensi analisis, tabel silang analisis, analisis
isi dan analisis perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas
perlindungan hukum perawat dalam melakukan tindakan medis berdasarkan
pelimpahan wewenang dokter dalam pelayanan keperawatan di Rumah Sakit
Umum Muhammadiyah Siti Aminah Bumiayu, Brebes adalah efektif. Hal ini
dibuktikan dengan hasil penelitian terhadap 4 (empat) indikator meliputi
efektifnya jaminan informasi yang benar, jelas, dan jujur dari pasien; efektifnya
jaminan imbalan jasa; efektifnya jaminan menolak keinginan klien; dan efektifnya
jaminan fasilitas kerja. Faktor kedisiplinan kerja, faktor kerjasama, dan faktor
fasilitas berpengaruh secara positif terhadap efektivitas perlindungan hukum
perawat dalam melakukan tindakan medis berdasarkan pelimpahan wewenang
dokter dalam pelayanan keperawatan di Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Siti
Aminah Bumiayu, Brebes.
Kata Kunci : Efektivitas Perlindungan Hukum Perawat, Pelimpahan Wewenang

Dokter. Kedisiplinan Kerja, Kerjasama, Fasilitas.
Kembali