Abstrak :
Tujuan penelitian ini untuk mengatahui dan
menganalisis efektivitas perlakuan khusus terhadap narapidana risiko tinggi
selama menjalani masa pidana serta mengetahui kendala-kendala dalam
melaksanakan penilaian terhadap perlakuan khusus narapidana risiko tinggi di
Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis
sosiologis. Penelitian ini untuk mengungkap efektivitas perlakuan khusus
terhadap narapidana risiko tinggi selama menjalani masa pidana dan kendala-
kendala yang dihadapi petugas Lembaga Pemasyarakatan dalam melaksanakan
tugas pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat disimpulkan
sebagai berikut : Perlakuan khusus terhadap narapidana risiko tinggi selama
menjalani masa pidana menunjukkan penurunan tingkat risiko di Lembaga
Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan cukup efektif, karena dari jumlah
narapidana sebanyak 100 orang yang mengikuti pembinaan kepribadian dan
setelah 6 bulan dilakukan assesment dan sidang TPP, ternyata mereka yang
dinyatakan lolos assesment sidang TPP sejumlah 66 narapidana atau 66% dan
berhak untuk dipidahkan di Lapas Maksimun. Tingkat efektivitas perlakuan
khusus terhadap narapidana risiko tinggi selama menjalani masa pidana
menunjukkan penurunan tingkat risiko di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu
Nusakambangan. Penurunan tingkat risiko ini dijadikan acuan untuk layak
tidaknya narapidana tersebut berpindah ke Lapas kategori maximum atau tidak.
Dengan demikian, perlakuan khusus kepada narapidana risiko tinggi dan
menurunnya tingkat risiko sehingga narapidana risiko tinggi ini bisa beralih dari
kategori super maksimum security ke kategori maxsimum, medium dan minimum.
Namun, pembinaan perlakuan khusus terdapat hambatan akibat kurangnya
Sumber Daya Manusia (SDM) baik dari bidang pengamanan maupun pada bidang
pembinaan dan perawatan ditunjukkannya hanya 19,27% petugas pengamanan,
25% petugas pembinaan dan hanya 25% petugas perawatan, sehingga
pemahaman, pengalaman dan pengetahuan dari Pembinanya untuk membina
narapidana risiko tinggi di Lapas High Risk masih kurang, serta masih kurangnya
peran BNPT dalam melakukan identifikasi tingkat radikal narapidana terorisme di
dalam Lapas.
Kata kunci : narapidana risiko tinggi, perlakuan khusus.
|