Selamat Datang Di OPAC Perpustakaan Unsoed

Melayani Dengan Hati Mengantar ke Prestasi


MENU
Jenis : KKM
Judul : EFEKTIVITAS PERAN WALI PEMASYARAKATAN DALAM PEMBINAAN NARAPIDANA TERORIS DI LEMBAGAPEMASYARAKATAN SUPER MAXIMUM SECURITY PASIR PUTIH NUSAKAMBANGAN
Subjek : Hukum Pidana
Pengarang : ARIS DWI ISMANTO
Pembimbing : Budiyono Angkasa
Prodi : ILMU HUKUM S2
Tahun : 2021
Call Number : 345 ISM e
Perpustakaan : Fakultas Hukum
Letak : 1 eksemplar di Koleksi Referensi
Abstrak :
Latar belakang masalah dalam penelitian ini adalah
pelaksanakan pengamatan bagi narapidana yang menjalani admisi orientasi
dilakukan oleh Wali Pemasyarakatan. Berdasarkan Permenkumham RI No:
M.02.PK.04.10 Tahun 2007 Tentang Wali Pemasyarakatan, yang dimaksud
dengan Wali Pemasyarakatan adalah petugas pemasyarakatan yang melakukan
pendampingan terhadap narapidana dan anak didik pemasyarakatan selama
menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan. Penunjukan Wali
Pemasyarakatan merupakan salah satu upaya optimalisasi pelaksanaan pembinaan
narapidana dan anak didik pemasyarakatan dalam lingkungan Lembaga
Pemasyarakatan. Metode Penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif
dengan pendekatan yuridis empiris. Penelitian bersifat deskripsi-analitis. Lokasi
penelitian di Lembaga Pemasyarakatan Super Maximum Security Pasir Putih
Nusakambangan. Pengumpulan data primer didapatkan dari narasumber yang
berjumlah 110 responden, data sekunder dari studi kepustakaan. Data yang
diperoleh disajikan dalam bentuk uraian yang disusun secara sistematis dan logis.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan Peran wali
pemasyarakatan dalam pembinaan Narapidana Teroris Di Lembaga
Pemasyarakatan Super Maximum Security Pasir Putih Nusakambangan kurang
efektif karena Narapidana masih ada yang Radikal, hal tersebut terbukti dengan
prosentase narapidana yang radikal dan tidak radikal. Jumlah Narapidana
terorisme 117 orang yang sudah di Profelling 110 orang. Dari hasil Profelling di
dapatkan data narapidana yang Radikal 70 orang dan narapidana yang tidak
radikal 47 orang, sehingga prosentase jumlah narapidana yang masih radikal
adalah 65 %. Kendala yang dihadapi Wali Pemasyarakatan dalam pembinaan
Narapidana Teroris Di Lembaga Pemasyarakatan Super Maximum Security Pasir
Putih Nusakambangan dalam struktur hukum yaitu Sumber Daya Manusia wali
sendiri, kurangnya pelatihan dan latar belakang pendidikan tentang agama wali
pemasyarakatan, rekrutmen psikolog untuk wali pemasyarakatan, selain itu
seorang wali pemasyarakatan juga harus mempunyai pendidikan wawasan
kebangsaan karena hal tersebut menjadi faktor utama yang dihadapi wali dalam
menjalankan tugasnya karena dalam penanganan terorisme perlu penanganan
yang mempunyai keahlian di bidang tersebut.

Kata Kunci : Efektivitas, Narapidana, Peran wali pemasyarakatan, Terorisme
Kembali