Selamat Datang Di OPAC Perpustakaan Unsoed

Melayani Dengan Hati Mengantar ke Prestasi


MENU
Jenis : KKM
Judul : EFEKTIVITAS PENERAPAN SANKSI PIDANA PENJARA TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA (Studi Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Purwokerto)
Subjek : Pidana
Pengarang : NURIKA LATIFF HIKMAWATI
Pembimbing : Dr. Noor Aziz Said, S.H., M.S. Dr. Setya Wahyudi, S.H., M.H Rani Hendriana, S.H., M.H
Prodi : S1 Hukum
Tahun : 2018
Call Number : 1833/PD
Perpustakaan : Fakultas Hukum
Letak : 1 eksemplar di Koleksi Referensi
Abstrak :
ABSTRAK

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) diharapkan menjadi model sistem peradilan pidana yang lebih ramah terhadap anak di Indonesia. Namun sampai saat ini implementasi sistem peradilan pidana anak di Indonesia masih ditemukan permasalahan, khususnya di wilayah hukum Pengadilan Negeri Purwokerto terkait dengan penerapan sanksi pidana penjara terhadap anak yang melakukan tindak pidana masih terdapat hambatan dalam penerapannya. Amanat yang terkandung dalam UU SPPA belum sepenuhnya diterapkan. Akibatnya, kasus hukum yang melibatkan anak belum diterapkan secara maksimal sehingga dapat menimbulkan kerugian bagi anak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas penerapan sanksi pidana penjara terhadap anak yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Pengadilan Negeri Purwokerto dan juga untuk mengetahui faktor-faktor penghambat efektivitas penerapan sanksi pidana penjara terhadap anak yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Pengadilan Negeri Purwokerto.

Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis, spesifikasi penelitian adalah deskriptif, lokasi penelitian di Pengadilan Negeri Purwokerto, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Purwokerto dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kutoarjo, sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, metode pengumpulan data adalah wawancara dan studi kepustakaan, metode analisis data menggunakan kualitatif.

Kesimpulan dari hasil penelitian yaitu penerapan sanksi pidana penjara terhadap anak yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Pengadilan Negeri Purwokerto tidak efektif karena angka kriminalitas semakin meningkat dan pidana penjara dapat menimbulkan prisonisasi. Faktor-faktor yang menghambat efektivitas penerapan sanksi pidana penjara terhadap anak yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Pengadilan Negeri Purwokerto yaitu faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor sarana atau fasilitas pendukung, faktor masyarakat dan faktor kebudayaan. Efektivitas penerapan sanksi pidana penjara terhadap anak dapat terlaksana dengan baik, manakala hukum dijunjung tinggi dan moralitas penegak hukumnya serta masyarakat yang mendukung ke arah itu.

Kata Kunci: Efektivitas, Pidana Penjara, Anak

Kembali