MENU
|
|
Jenis | : |
KKM
|
Judul | : |
EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA LINGKUNGAN HIDUP PADA PENAMBANG EMAS ILEGAL DI DESA PANCURENDANG, KECAMATAN AJIBARANG, KABUPATEN BANYUMAS
|
Subjek | : |
Hukum Pidana
|
Pengarang | : |
Galih Pandu Ramadhan
|
Pembimbing | : |
Kuat Puji Prayitno
Setya Wahyudi
|
Prodi | : |
ILMU HUKUM S2
|
Tahun | : |
2022
|
Call Number | : |
345 RAM e
|
Perpustakaan | : |
Fakultas Hukum
|
Letak | : |
1 eksemplar di Koleksi Referensi
|
|
Abstrak :
Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) masih terjadi di Desa Pancurendang
Kecamatan Ajibarang, Banyumas yang mengakibatkan tercemarnya lingkungan.
UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009
Tentang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) dan UU Nomor 32 Tahun 2009
tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) sudah
mengatur bagaimana untuk melakukan pertambangan dan mekanisme terhadap
dampak lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana
efektivitas penegakan hukum kepada PETI terhadap UU Minerba dan UU PPLH
beserta kendala dalam penegakan hukumnya, dengan metode pendekatan yuridis
sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian penegakan hukum terhadap pelaku tidak
efektif, karena tidak adanya sanksi pidana sebagai bagian dari proses peradilan,
sehingga tidak dapat mencegah dan mengurangi terjadinya pelanggaran. Kendala
penegakan hukum terhadap pelanggaran Undang-undang tersebut sangat
dipengaruhi oleh faktor penegak hukum, sarana prasarana, masyarakat, ekonomi,
dan pendidikan yang dapat diatasi dengan sinerginya aparat penegak hukum untuk
menegakan sistem peradilan pidana secara tegas.
Kata kunci : Pertambangan Emas Tanpa Izin, Penegakan Hukum, Pidana.
|
Kembali
|