Selamat Datang Di OPAC Perpustakaan Unsoed

Melayani Dengan Hati Mengantar ke Prestasi


MENU
Jenis : KKM
Judul : EFEKTIVITAS PEMBINAAN KEPRIBADIAN TERPIDANA MATI DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN MAXIMUM SECURITY KELAS IIA BESI NUSAKAMBANGAN
Subjek : Hukum Pidana
Pengarang : MUHAMAD ANWAR
Pembimbing : Budiyono Angkasa
Prodi : ILMU HUKUM S2
Tahun : 2021
Call Number : 345 ANW e
Perpustakaan : Fakultas Hukum
Letak : 1 eksemplar di Koleksi Referensi
Abstrak :
Tujuan penelitian ini untuk
menganalisis efektivitas pembinaan kepribadian terhadap terpidana mati dan
kendala dalam pembinaan kepribadian terhadap terpidana mati di Lembaga
Pemasyarakatan Maximum Security Kelas II A Besi Nusakambangan. Pendekatan
yuridis sosiologis, bersifat deskriptif, Lokasi Penelitian di Lembaga
Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan. Sumber Data meliputi data
primer dan sekunder, disajikan dalam bentuk uraian, dianalisis secara kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat disimpulkan sebagai
berikut : Pembinaan kepribadian terhadap terpidana mati di Lembaga
Pemasyarakatan Maximum Security Kelas II A Besi Nusakambangan efektif,
program pembinaan kepribadian yang telah dilaksanakan telah dapat merubah
kepribadian terpidana tersebut, bisa dilihat keberhasilan terpidana mati
dipindahkan ke Lapas Medium. Tidak adaya pelanggaran dan gangguan kamtib
yang dilakukan terpidana, perilaku terpidana mati yang berada di Lembaga
Pemasyarakatan Maximum Security Kelas IIA Besi Nusakambangan sudah
mengalami perubahan tingkat resikonya serta narapidana lebih taat dalam
menjalani peraturan yang diterapkan di dalam Lapas. Kendala dalam pembinaan
kepribadian terhadap terpidana mati di Lembaga Pemasyarakatan Maximum
Security di Lembaga Pemasyarakatan Maximum Security Kelas II A Besi
Nusakambangan, Struktur hukum yang merupakan penegak hukum yang
membentuk maupun menerapkan hukum. kendala dari struktur hukum dalam
pembinaan narapidana dimaksud adalah: Sumber daya manusia (SDM) Petugas
Lembaga Pemasyarakatan yang masih kurang, saat ini jumlah petugas Lapas 50
(lima puluh) petugas, idealnya petugas adalah 84 (delapan puluh empat) petugas
jadi masih ada kekurangan 34 (tiga puluh empat) petugas, untuk melaksanakan
pembinaan terhadap terpidana mati dan narapidana.

Kata Kunci: Efektivitas, Pembinaan Kepribadian, Terpidana Mati.
Kembali