EFEKTIVITAS PEMBINAAN KEMANDIRIAN BAGI NARAPIDANA SEBAGAI BEKAL REINTEGRASI MASYARAKAT DI LEMBAGA PEMASYAKATAN
KELAS IIA KEMBANGKUNING NUSAKAMBANGAN
Subjek
:
Hukum Pidana
Pengarang
:
MOCH SOENARYO
Pembimbing
:
Budiyono
Angkasa
Prodi
:
ILMU HUKUM S2
Tahun
:
2021
Call Number
:
345 SOE e
Perpustakaan
:
Fakultas Hukum
Letak
:
1 eksemplar di Koleksi Referensi
Abstrak :
Narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan tidak hanya duduk diam di
balik jeruji besi dan menunggu hukumannya berakhir. Akan tetapi narapidana
diberikan bimbingan-bimbingan ataupembinaan agar mereka berperan aktif di
dalam Lembaga Pemasyarakatan. Salah satu pembinaan tersebut adalah pembinaan
kemandirian.Tujuan penelitian iniuntuk mengetahui dan menganalisis efektivitas
pembinaan kemandirian bagi narapidana sebagai bekal reintegrasi masyarakatdan
hambatan dalam pelaksanaan pembinaan yang bersifat kemandirian bagi
narapidana sebagai bekal reintegrasi masyarakat di Lembaga Pemasyarakatan
Kelas IIA Kembangkuning Nusakambangan.Metode penelitian ini menggunakan
pendekatan yuridis sosiologis (Social Legal Approach)
Berdasarkan hasil penelitin dan pembahasan maka Pelaksanaan pembinaan
kemandirian bagi narapidana sebagai reintegrasi masyarakat di Lembaga
Pemasyarakatan Kelas IIA Kembangkuning Nusakambangan efektif, karena
dengan pembinaan kemandirian menambah kemampuan dan/atau ketrampilan
Narapidana yang dapat dijadikan bekal bagi mereka untuk mencari nafkah di
masyarakat.
Hambatan dalam pelaksanaan pembinaan kemandirian bagi narapidana sebagai
bekal reintegrasi masyarakat dariaspek struktur hukum yaitu:Petugas Instruktur
Pembinaan Ketrampilan baru memiliki 23%dari jumlah yang ditentukan serta
anggaran pembinaan kemandirian yang kurang sehingga tidak semua narapidana
mendapatkan pembinaan kemandirian.
Kata Kunci : Efektivitas, Pembinaan, Reintgrasi