Selamat Datang Di OPAC Perpustakaan Unsoed

Melayani Dengan Hati Mengantar ke Prestasi


MENU
Jenis : KKM
Judul : EFEKTIVITAS PELAKSANAAN REHABILITASI NARKOTIKA BAGI NARAPIDANA PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA KELAS IIA NUSAKAMBANGAN
Subjek : Hukum Pidana
Pengarang : TEGUH NUGROHO
Pembimbing : Angkasa Budiyono
Prodi : ILMU HUKUM S2
Tahun : 2021
Call Number : 345 NUG e
Perpustakaan : Fakultas Hukum
Letak : 1 eksemplar di Koleksi Referensi
Abstrak :
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses pelaksanaan
rehabilitasi bagi narapidana pada lembaga pemasyarakatan narkotika kelas IIA
Nusakambangan dan kendalah dalam melakukan rehabilitasi bagi narapidana pada
lembaga pemasyarakatan narkotika kelas IIA Nusakambangan. Hasil penelitian
terkait dengan pelaksanaan rehabilitasi terhadap narapidana pada lembaga
pemasyarakatan narkotika kelas IIA Nusakambangan dilakukan melalui
rehabilitasi medis yaitu melalui tes sceening kesehatan fisik, sceening kesehatan
mental dan sceening adiksi, serta divonis menderita adiksi tinggi. Sedangkan
dalam pelaksanaan rehabilitasi sosial di lembaga pemasyarakatan narkotika kelas
IIA Nusakambangan dilakukan oleh semua narapidana. Pendekatan yuridis
sosiologis, bersifat deskriptif, Lokasi Penelitian Lembaga Pemasyarakatan
Narkotika Kelas IIA Nusakambangan. Pengumpulan data primer dengan
wawancara, data sekunder studi kepustakaan. Data disajikan dalam bentuk uraian,
data di analisis secara kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat disimpulkan
sebagai berikut : Pelaksanaan rehabilitasi bagi narapidana di Lembaga
Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan dilaksanakan untuk
mengembalikan narapidana ke masyarakat dengan tidak melakukan tindak pidana
lagi dan mengurangi tingkat penyalahgunaan narkotika di Lembaga
Pemasyarakatan. Pelaksanaan rehabilitasi bagi narapidana di Lembaga
Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan sudah berjalan dengan
efektif artinya sesuai dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang pemasyarakatan.
Kendala untuk Pelaksanaan rehabilitasi bagi narapidana di Lembaga
Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan adalah adanya hambatan
normatif sebagai pedoman pelaksanaan rehabilitasi, masalah belum adanya SDM
petugas yang terlatih sebagai konselor rehabilitasi, kurangnya sarana dan
prasarana, kurangnya kepedulian dari masyarakat, dan masalah warga binaan
pemasyarakatan itu sendiri.
Kata Kunci : Efektivitas, Rehabilitasi, Narapidana, Nusakambangan
Kembali