Selamat Datang Di OPAC Perpustakaan Unsoed

Melayani Dengan Hati Mengantar ke Prestasi


MENU
Jenis : KKM
Judul : EFEKTIVITAS PELAKSANAAN KESELAMATAN PASIEN DI RUMAH SAKIT GIGI DAN MULUT UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN PURWOKERTO
Subjek : Hukum Pidana
Pengarang : Respati Dwi Sabrani
Pembimbing : Setya Wahyudi Dwi Hapsari Retnaningrum
Prodi : ILMU HUKUM S2
Tahun : 2021
Call Number : 345 SAB e
Perpustakaan : Fakultas Hukum
Letak : 1 eksemplar di Koleksi Referensi
Abstrak :
Keselamatan pasien adalah suatu sistem yang dibuat dalam asuhan pasien
di rumah sakit, sehingga pasien menjadi lebih aman dan terhindar dari terjadinya
cedera yang bisa disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan
atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil. Rumah Sakit Gigi dan
Mulut Universitas Jenderal Soedirman (RSGM Unsoed) Purwokerto merupakan
sarana pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan gigi dan
mulut untuk pelayanan kuratif dan rehabilitatif tanpa mengabaikan pelayanan
peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit. RSGM Unsoed Purwokerto
merupakan rumah sakit yang telah terakreditasi paripurna namun berdasarkan data
yang disajikan oleh RSGM Unsoed Purwokerto, masih ada insiden keselamatan
pasien yang terjadi.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa efektivitas pelaksanaan
keselamatan pasien di Rumah Sakit Gigi dan Mulut Universitas Jenderal
Soedirman Purwokerto dan untuk menganalisa faktor pendukung dan faktor
penghambat dalam pelaksanaan keselamatan pasien di Rumah Sakit Gigi dan
Mulut Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto.
Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis empiris atau penelitian
yuridis sosiologis, dikarenakan pada penelitian ini menggunakan ketentuan
hukum yang sudah diaplikasikan pada RSGM Unsoed Purwokerto. Tipe
Penelitian ini adalah deskriptif analisis, dengan menggunakan sumber data yang
berasal dari data primer berupa wawancara dan observasi serta data sekunder
meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier.
Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif yaitu dengan
merumuskan dalam bentuk kata-kata atau kalimat-kalimat dalam upaya
mengelompokkan data, memilah-milahnya menjadi satuan yang dapat dikelola
dengan mencari dan menemukan keterkaitan dengan permasalahan penelitian,
kemudian diolah menjadi uraian-uraian untuk dapat ditarik kesimpulan sebagai
akhir penulisian penelitian ini.
Hasil Penelitian menunjukan pelaksanaan keselamatan pasien di Rumah
Sakit Gigi dan Mulut Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto kurang efektif.
Hal ini dapat diukur melalui tiga unsur yaitu pertama, substansi hukum yang
mengatur mengenai keselamatan pasien antara undang-undang dan peraturan
Menteri telah selaras dan saling melengkapi. Kedua, struktur hukum yaitu Direksi

vi

telah menerbitkan SPO tentang keselamatan pasien yang berguna untuk
pencegahan pengulangan insiden keselamatan pasien, namun disisi lain sub
komite keselamatan pasien sebagai pelaksana dan pengawas dalam pelaporan
insiden keselamatan pasien RSGM Unsoed belum berjalan dengan baik. Terdapat
keterlambatan pelaporan sehingga budaya keselamatan pasien dan akuntabilitas
rumah sakit belum tercapai. Ketiga, kultur hukum dengan tidak adanya sanksi
pagi pegawai yang tidak melaporkan insiden keselamatan pasien menyebabkan
beberapa pegawai kurang taat terhadap peraturan terkait keselamatan pasien dan
lalai dalam mencatat insiden keselamatan pasien. Hal ini menandakan budaya
keselamatan pasien belum terbentuk dengan baik.
Faktor-faktor pendukung dalam pelaksanaan keselamatan pasien di RSGM
Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto yaitu faktor hukum, faktor sarana dan
fasilitas Pendukung. Sedangkan faktor-faktor penghambat dalam pelaksanaan
keselamatan pasien yaitu lemahnya kedisiplinan para pegawai akibat tidak adanya
sanksi dan penghargaan yang diberikan oleh jajaran direksi, kurang taatnya
pegawai akan aturan keselamatan pasien disebabkan oleh kurangnya pengawasan
dari sub komite keselamatan pasien. Selain itu, kurangnya pengawasan ini
dikarenakan pegawai RSGM Unsoed memiliki pekerjaan ganda (double job),
sehingga menyebabkan pegawai yang seharusnya mengawasi juga melakukan
pekerjaan lain disaat yang bersamaan.
Kembali