Abstrak :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas hukum standar pelayanan
minimal gizi dalam upaya peningkatan kesehatan pasien dan kontribusi
efektivitas hukum standar pelayanan minimal gizi dalam upaya peningkatan
kesehatan pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap. Penelitian ini
merupakan penelitian kuantitatif dengan pendekatan yuridis empiris dan
spesifikasi penelitian deskriptif. Penelitian ini berlokasi di Rumah Sakit Umum
Daerah Cilacap dengan responden sebanyak 32 (tiga puluh dua) tenaga gizi.
Pengambilan sampel penelitian menggunakan metode simple random sampling.
Jenis dan sumber data meliputi data primer dan sekunder yang diperoleh dengan
menggunakan metode angket, studi dokumenter dan kepustakaan. Pengolahan
data menggunakan teknik coding, editing, dan tabulasi serta dianalisis dengan
metode distribusi frekuensi analisis, tabel silang analisis, analisis isi dan analisis
perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas hukum standar
pelayanan minimal gizi dalam upaya peningkatan kesehatan pasien di Rumah
Sakit Umum Daerah Cilacap adalah efektif. Hal ini dibuktikan dengan hasil
penelitian menggunakan 3 (tiga) indikator meliputi : efektifnya pelaksanaan
ketetentuan waktu pemberian makanan kepada pasien; efektifnya meminimalisasi
sisa makanan yang tidak termakan oleh pasien; efektifnya ketentuan tidak adanya
kejadian kesalahan pemberian diet. Efektivitas hukum standar pelayanan minimal
gizi cenderung memberikan kontribusi (sumbangan) secara positif terhadap upaya
peningkatan kesehatan pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap.
Kata Kunci : Efektivitas Hukum; Standar Pelayanan Minimal Gizi; Upaya
Peningkatan Kesehatan Pasien;
|