Selamat Datang Di OPAC Perpustakaan Unsoed

Melayani Dengan Hati Mengantar ke Prestasi


MENU
Jenis : KKM
Judul : EFEKTIVITAS HUKUM STANDAR KOMPETENSI PENYULUH KELUARGA BERENCANA (PKB) DALAM UPAYA PENINGKATAN PROGRAM KELUARGA BERENCANA DI KABUPATEN BANYUMAS
Subjek : Keluarga Berencana, KB
Pengarang : DELIA KARTIYANI
Pembimbing : Saryono Hanadi Nurani Ajeng Tri Utami
Prodi : ILMU HUKUM
Tahun : 2020
Call Number : 304.666 KAR e
Perpustakaan : Fakultas Hukum
Letak : 1 eksemplar di Koleksi Referensi
Abstrak :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas hukum standar kompetensi
Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dalam upaya peningkatan program Keluarga
Berencana di kabupaten banyumas dan mengetahui kontribusi efektivitas hukum
standar kompetensi Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) terhadap peningkatan
program Keluarga Berencana di kabupaten banyumas. Penelitian ini menggunakan
metode penelitian kuantitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis, dan spesifikasi
penelitian deskriptif. Lokasi penelitian ini di Kabupaten Banyumas dengan focus
pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Pemerintah Kabupaten Banyumas
dengan responden sebanyak 41 (empat puluh satu) Penyuluh Keluarga Berencana.
Pengambilan sample melalui metode simple random sampling. Data yang digunakan
meliputi data primer dan data sekunder yang diperoleh dengan metode kuisioner,
dokumenter dan studi kepustakaan. Pengolahan data dilakukan secara coding, editing,
dan tabulasi data. Hasil penelitian menunjukan bahwa efektivitas hukum standar
kompetensi Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dalam upaya peningkatan program
Keluarga Berencana di Kabupaten Banyumas adalah efektif. Hal ini dibuktikan
dengan hasil penelitian terhadap 3 indikator meliputi efektifnya standar kompetensi
teknis Penyuluh Keluarga Berencana, kompetensi manajerial Penyuluh Keluarga
Berencana, kompetensi sosial kultural Penyuluh Keluarga Berencana. Efektivitas
hukum standar kompetensi Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) cenderung
memberikan kontribusi secara positif terhadap upaya peningkatan program Keluarga
Berencana.
Kata Kunci : Efektivitas Hukum; Standar Kompetensi; Penyuluh Keluarga

Berencana; Program Keluarga Berencana
Kembali