MENU
|
|
Jenis | : |
KKM
|
Judul | : |
EFEKTIVITAS HUKUM PEMASANGAN ALAT KONTRASEPSI DALAM
RAHIM (AKDR) DARI RESIKO KEGAGALAN DALAM ASUHAN KEBIDANAN
(Studi di Kecamatan Maos, Cilacap)
|
Subjek | : |
Hukum Kesehatan Umum
|
Pengarang | : |
NORMA AMALIA R A
|
Pembimbing | : |
Saryono Hanadi
Nurani Ajeng Tri Utami
|
Prodi | : |
ILMU HUKUM
|
Tahun | : |
2021
|
Call Number | : |
344.04 ADD e
|
Perpustakaan | : |
Fakultas Hukum
|
Letak | : |
1 eksemplar di Koleksi Referensi
|
|
Abstrak :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat efektivitas hukum pemasangan
Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) dari resiko kegagalan dalam asuhan
kebidanan dan faktor-faktor yang cenderung mempengaruhi efektivitas
pemasangan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) dari resiko kegagalan dalam
asuhan kebidanan di Kecamatan Maos.Dalam mencapai tujuan tersebut,
digunakan metode penelitian kuantitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis
dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Penelitian ini mengambil lokasi di
Kecamatan Maos dengan populasi sasaran bidan yang ada di Kecamatan Maos.
Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan sample random sampling
sebanyak 24 responden. Jenis dan sumber data meliputi data primer dan data
sekunder yang diperoleh dari metode angket, dokumenter, dan kepustakaan.
Kemudian, data yang terkumpul diolah dengan menggunakan metode coding,
editing dan tabulasi data yang secara keseluruhan disajikan dengan tabel-tabel
terutama tabel distribusi frekuensi dan tabel silang frekuensi serta dalam bentuk
naratif. Analisis untuk data kuantitatif menggunakan metode tabel distribusi
frekuensi dan tabel silang frekuensi, sedangkan untuk data kualitatif
menggunakan model analisis isi dan analisis perbandingan. Berdasarkan hasil
penelitian yang dilakukan, diperoleh bahwa Efektivitas Hukum pemasangan Alat
Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) dari resiko kegagalan dalam asuhan
kebidanan di Kecamatan Maos Cilacap adalah efektif. Hal ini dapat dibuktikan
dengan indikator-indikator yakni tingginya kompetensi bidan dalam pemasangan
AKDR, efektifnya tindakan awal bidan dalam pemasangan AKDR, efektifnya
tindakan proses pemasangan AKDR, efektifnya tindakan pasca pemasangan
AKDR dan efektifnya tindakan pencabutan AKDR. Selain itu, diperoleh faktor-
faktor yang cenderung mempengaruhi efektivitas pemasangan Alat Kontrasepsi
Dalam Rahim (AKDR) dari resiko kegagalan dalam asuhan kebidanan di
Kecamatan Maos Cilacap yaitu meliputi faktor motivasi dan komunikasi sebagai
faktor personal serta faktor kondisi fisik tempat kerja sebagai faktor sosial, yang
cenderung berpengaruh secara positif terhadap efektivitas hukum pemasangan
Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) dari resiko kegagalan dalam asuhan
kebidanan.
Kata Kunci : Efektivitas Hukum, Motivasi, Komunikasi, Kondisi Fisik Tempat
Kerja.
|
Kembali
|