Abstrak :
Latar belakang masalah dalam penelitian
ini adalah penyediaan fasilitas conjugal visit di Lembaga Pemasyarakatan
merupakan salah satu hak yang diperlukan narapidana sebagai pemeliharaan dan
peningkatan hubungan dengan pasangan sahnya, disamping memenuhi hasrat
seksualnya dan menghindari penyimpangan seksualitas yang rentan dialami
narapidana dalam penjara. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis efektivitas
pelaksanaan conjugal visit bagi Narapidana dan kendala yang dihadapi petugas
Lembaga Pemasyarakatan dalam melaksanakan conjugal visit bagi Narapidana di
Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Nusakambangan. Pendekatan
penelitian yaitu yuridis sosiologis dan bersifat deskriptif, Lokasi Penelitian di
Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Nusakambangan. Pengumpulan data
primer dengan wawancara, data sekunder dengan studi kepustakaan. Data dalam
penelitian disajikan dalam bentuk uraian dan di analisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat disimpulkan bahwa
Efektivitas pelaksanaan conjugal visit bagi Narapidana di Lembaga
Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Nusakambangan efektif karena narapidana
yang melaksanakan program conjugal visit merasakan manfaatnya dalam menjaga
dan memelihara keutuhan serta keharmonisan rumah tangga, sehingga narapidana
yang sebentar lagi akan bebas sudah merasa lebih siap dan percaya diri untuk
kembali ke masyarakat. Kendala yang dihadapi petugas Lembaga Pemasyarakatan
dalam melaksanakan conjugal visit bagi Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan
Terbuka Kelas IIB Nusakambangan adalah dari aspek substansi hukum yaitu
pelaksanaan program conjugal visit di Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas
IIB Nusakambangan menggunakan hak asimilasi dan hak menerima kunjungan
keluarga sehingga belum ada peraturan pelaksana yang secara khusus mengatur
program conjugal visit. Kata Kunci : Efektivitas, Narapidana, Pelaksanaan Conjugal Visit.
|