Abstrak :
Aplikasi Siskeudes pada dasarnya adalah alat yang digunakan untuk
memantau dan mengurangi terjadinya masalah keuangan yang mungkin dapat
mengakibatkan terjadinya tidak pidana korupsi, kenyataannya masih saja terjadi
tindak pidana korupsi di Kabupaten Purbalingga. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui dan menganalisis alasan Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga
menggunakan aplikasi sikudes dalam pengelolaan keuangan desa. Selain itu juga
untuk mengetahui dan menganalisis efektifitas aplikasi Siskudes dalam mencegah
tindak Pidana korupsi anggaran Desa di Kabupaten Purbalingga secara empiris.
Hasil penelitian menyatakan bahwa, Pemerintah Daerah Kabupaten
Purbalingga menggunakan aplikasi Siskudes dalam pengelolaan keuangan desa
dalam rangka mewujudkan pengelolaan Keuangan Desa yang transparan,
akuntabel, dan partisipatif, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Dalam
Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Siskeudes
yang berbasis aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Pemerintah
Desa dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa. Aplikasi
Siskudes belum efektif dalam mencegah tindak pidana korupsi anggaran desa di
Kabupaten Purbalingga. Hingga saat ini masih terjadi suatu tindak pidana
korupsi, menandakan bahwa, aplikasi siskudes dalam mencegah tindak pidana
korupsi anggaran desa di Kabupaten Purbalingga belum efektif. Selain itu banyak
indikator yang menunjukan Siskudes belum efektif dalam mencegah tindak pidana
korupsi anggaran desa di Kabupaten Purbalingga antara lain belum ada sanksi
apabila tidak menggunakan siskeudes, belum ada ketepatan waktu dalam
pembuatan laporan Pertanggungjawaban melalui Siskeudes, dan tetap ada celah
yang bisa digunakan oknum-oknum desa untuk dapat melakukan manipulasi
pengelolaan keuangan desa.
|