Selamat Datang Di OPAC Perpustakaan Unsoed

Melayani Dengan Hati Mengantar ke Prestasi


MENU
Jenis : KKM
Judul : CERAI TALAK KARENA PERSELISIHAN TERUS MENERUS (Tinjauan yuridis Putusan Pengadilan Agama Cirebon Nomor 618/Pdt.G/2021/PA.CN)
Subjek : Hukum Keluarga, Hukum Pernikahan
Pengarang : Firmansyah Wisnu Murti Wibawa
Pembimbing : Haedah Faradz Noor Asyik
Prodi : ILMU HUKUM
Tahun : 2022
Call Number : 346.01 WIB c
Perpustakaan : Fakultas Hukum
Letak : 1 eksemplar di Koleksi Referensi
Abstrak :
Pasal 1 Undang-Undang No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
menyebutkan bahwa “Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria
dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga
(rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa”.
Adanya ikatan lahir batin ini merupakan tujuan membentuk rumah tangga yang
bahagia dan kekal. Dalam prakteknya hubungan rumah tangga tentunya tidak
selamanya berjalan baik sesuai apa yang telah diinginkan, seperti konflik dan
permasalahan di antara suami isteri yang akhirnya jalan di tempuh untuk
penyelesaian sebuah perselihsihan rumah tangga yaitu dengan cara penceraian,
sehingga tidak tercapainya tujuan dari perkawinan tersebut, seperti salah satu
perkara mengenai cerai talak di Putusan Pengadilan Agama Cirebon Nomor
618/Pdt.G/2021/PA.CN.
Pokok pikiran yang telah diangkat dalam penulisan skripsi ini, maka dapat
mengemukakan rumusan masalah : Bagaimanakah dasar pertimbangan hukum
Hakim dalam memutus perkara Cerai Talak terhadap putusan Pengadilan Agama
Cirebon Nomor 618/Pdt.G/2021/PA.CN. Metode penelitian ini menggunakan
menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, Teknik pengumpulan data
diperoleh melalui studi kepustakaan. Data yang terkumpul dari hasil penelitian ini
di sajikan dalam bentuk uraian-uraian yang tersusun secara sistematis.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa
hakim dalam menjatuhkan talak raj’i yang dimohonkan oleh Pemohon dengan
alasan antara suami isteri terus-menerus terjadi perselisihan dan juga Istri sering
meminum-minuman keras hingga mabuk sehingga berdasarkan simpulan ini
dalam Putusan Pengadilan Agama Cirebon Nomor 618/Pdt.G/2021/PA.CN.
mengabulkan talak satu raj’i dengan memutuskan perkara cerai gugat tersebut
mendasarkan pada ketentuan Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9
Tahun 1975 jo. Pasal 116 huruf (f), Pasal 117, Pasal 118 Kompilasi Hukum Islam.
Menurut peneliti hendaknya hakim lebih cermat dan teliti lagi, agar lebih terjamin
keadilan dan kepastian hukum.
Kata Kunci : Cerai Talak, Perselisihan
Kembali