Selamat Datang Di OPAC Perpustakaan Unsoed

Melayani Dengan Hati Mengantar ke Prestasi


MENU
Jenis : KKM
Judul : CERAI GUGAT KARENA PELANGGARAN TAKLIK TALAK (Tinjauan Yuridis Putusan Peradilan Agama PEKALONGAN Nomor:48/Pdt.G/2021/PA.PKL)
Subjek : Hukum Keluarga, Hukum Pernikahan
Pengarang : PRIMA AYOLA
Pembimbing : Haedah Faradz Noor Asyik
Prodi : ILMU HUKUM
Tahun : 2022
Call Number : 346.01 AYO c
Perpustakaan : Fakultas Hukum
Letak : 1 eksemplar di Koleksi Referensi
Abstrak :
Tulisan hukum ini berjudul Cerai Gugat Karena Pelanggaran Taklik Talak
(Tinjaun Yuridis Putusan Peradilan Agama PEKALONGAN Nomor:
48/Pdt.G/2021/PA.PKL). Salah satu kasus yang terjadi dalam penelitian ini adalah
tentang perceraian karena melakukan pelanggaran taklik talak. Secara garis besar perkara
dalam penelitian ini bermula dari Pertengkaran antara suami istri dan suami tidak
memberi nafkah , suami mabok sehingga suami melanggar talik talak.
Berdasarkan latar belakang tersebut, yang menjadi rumusan masalah dalam
penelitian ini adalah bagaimana dasar pertimbangan Hukum Hakim, akibat hukum dari
keputusan hakim dalam mengabulkan putusan cerai gugat karena suami Melanggar
Taklik Talak (Tinjauan Yurisdis terhadap peradilan Agama Pekalongan Nomor
48/pdt.G/2021/PA.PKL). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah
Yuridis Normatif. Penelitian ini menggunakan data sekunder dan pendekatan kasus yang
dianalisis secara normatif kuantitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dasar pertimbangan hukum
hakim dalam mengabulkan pertimbangan hukum dan akibat hukum, yang digunakan dalam
mengabulkan perceraian karena Ta’lik Talak mendasarkan pada pasal 19 huruf (b) PP No 9
Tahun1975 Jo Pasal 116 huruf (g) Kompilasi Hukum Islam.

Kata kunci: Cerai Gugat, Taklik Talak
Kembali