Selamat Datang Di OPAC Perpustakaan Unsoed

Melayani Dengan Hati Mengantar ke Prestasi


MENU
Jenis : KKM
Judul : ANALISIS PENGADAAN DAN PENGANGKATAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI KABUPATEN TASIKMALAYA ( Studi Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja )
Subjek : Administrasi Negara
Pengarang : ARIE DARMAWAN
Pembimbing : Siti Kunarti Sri Hartini
Prodi : ILMU HUKUM
Tahun : 2020
Call Number : 351 DAR a
Perpustakaan : Fakultas Hukum
Letak : 1 eksemplar di Koleksi Referensi
Abstrak :
Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja merupakan
tujuan dari Negara hukum dalam menciptakan kesejahteraan tenaga honorer yang
bekerja di instansi pemerintahan. Skripsi ini membahas tentang Analisis
Pengadaan dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Di
Kabupaten Tasikmalaya (Studi Peraturan Badan Kepegawaian Negara No 1
Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja).
Tujuan penelitian ini untuk menganalisis apakah Pengadaan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Kabupaten Tasikmalaya sudah sesuai
dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara No 1 Tahun 2019 Tentang
Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, maupu
implikasi hukumnya pengadaan dan Pengangkatan Pengadaan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan
pendekatan perundang-undangan data-data sekunder yang terkumpul diolah,
disajikan dalam bentuk teks naratif dan dianalisis dengan metode kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat ditarik kesimpulan
pengadaan dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tidak
sesuai dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara No 1 Tahun 2019 Tentang
Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, dan
implikasi hukumnya penundaan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja

Kata Kunci : Pengadaan, Pengangkatan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja
Kembali