Selamat Datang Di OPAC Perpustakaan Unsoed

Melayani Dengan Hati Mengantar ke Prestasi


MENU
Jenis : KKM
Judul : AKIBAT HUKUM DAN PERANAN NOTARIS TERHADAP AKTA PENDIRIAN YAYASAN PRA DAN PASCA BERLAKUNYA UNDANG - UNDANG YAYASAN (Studi Kasus Akta Pendirian Yayasan Penyelenggara Pelayanan Perguruan Kristen No 17 Tahun 1991 Dan Akta Pendirian Yayasan Penyelenggara Pelayanan Perguruan Kristen No 2 Tahun 2011)
Subjek : Hukum Privat, Hukum Perdata
Pengarang : TIMOTIUS ERIC HARYANTO
Pembimbing : Tri Lisiani Prihatinah Rahadi Wasi Bintoro
Prodi : ILMU HUKUM S2
Tahun : 2022
Call Number : 346 HAR a
Perpustakaan : Fakultas Hukum
Letak : 1 eksemplar di Koleksi Referensi
Abstrak :
Yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan
diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan
kemanusiaan. Studi kasus dalam penulisan ini adalah Yayasan Penyelenggara
Pelayanan Perguruan Kristen (“YPPPK”) yang mana terdapat dua akta pendirian
yayasan yang didirikan yaitu pada tahun 1991 dan pada tahun 2011. Tujuan
penelitian ini adalah untuk menganalisis akibat hukum akta pendirian yayasan pra
dan pasca adanya undang - undang yayasan dan peranan notaris pra dan pasca
berlakunya undang - undang yayasan terhadap Akta Pendirian YPPPK tahun 1991
dan 2011. Penulis dalam menganalisis penulisan hukum ini menggunakan metode
pendekatan undang-undangan, jenis penelitian normatif, bersifat preskriptif, serta
teknik analisis hukum induktif. Penulis menggunakan sumber data sekunder yang
diolah dan disajikan dalam bentuk teks naratif.
Akibat hukum akta pendirian yayasan pra berlakunya undang-undang yayasan
terhadap Akta Pendirian YPPPK 1991 adalah tidak ada, karena akta pendirian
YPPPK 1991 telah memenuhi unsur – unsur prosedur pendirian badan hukum saat
itu, sedangkan akibat hukum akta pendirian yayasan pasca berlakunya undang
undang yayasan terhadap Akta Pendirian YPPPK 2011 juga tidak ada, karena
belum ada keputusan hakim yang inkracht dan mengikat mengenai kejelasan status
hukum YPPPK 1991 yang telah melanggar undang-undang yayasan. Peranan
notaris pra berlakunya undang-undang yayasan terhadap Akta Pendirian YPPPK
1991, yaitu notaris RD sudah tepat dalam menerapkan peranan notaris karena
Notaris RD sudah menerapkan pasal – pasal yang terdapat dalam Peraturan Jabatan
Notaris secara benar untuk mendirikan YPPPK 1991, sedangkan Peranan notaris
pasca berlakunya undang-undang Yayasan terhadap Akta Pendirian YPPPK 2011,
yaitu Notaris TT telah salah dalam menerapkan peranan notaris yang ada dalam
Undang-Undang Jabatan Notaris dan Undang-Undang Yayasan, karena Notaris TT
telah membuat Akta Pendirian Yayasan baru, dimana seharusnya Notaris TT
membuat akta Pernyataan Keputusan Rapat yang berisi tentang rapat pleno yang
dihadiri lengkap oleh pengurus Yayasan YPPPK 1991 dan 2011 yang masih aktif,
untuk membentuk data Yayasan yang merupakan gabungan dari YPPPK 1991 dan
2011.

Kata kunci: yayasan, akta pendirian, peranan notaris.
Kembali