MENU
|
|
Jenis | : |
KKM
|
Judul | : |
ACTIO PAULIANA PASAL 1341 KUH PERDATA DAN AKIBAT HUKUM DIBATALKANNYA SUATU PERJANJIAN ( Studi Putusan MA Nomor 89 K/Pdt.Sus-pailit/2019 )
|
Subjek | : |
Hukum Privat, Hukum Perdata
|
Pengarang | : |
IWAN SETYAJI
|
Pembimbing | : |
Nur Wakhid
Budiman Setyo Haryanto
|
Prodi | : |
ILMU HUKUM
|
Tahun | : |
2022
|
Call Number | : |
346 SET a
|
Perpustakaan | : |
Fakultas Hukum
|
Letak | : |
1 eksemplar di Koleksi Referensi
|
|
Abstrak :
Penelitian ini membahas tentang perkara MA nomor 89 K/Pdt.Sus-
Pailit/2019. Jo nomor 1/Pdt.Sus-Actio Pauliana/2018/ PN Niaga Mdn. Jo Nomor
16/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Mdn, Irfan Surya harahap selaku kurator
menggugat dengan Gugatan Actio Pauliana, dengan tujuan agar tanah dan bangunan
yang telah dijual oleh BUN HUI dapat dibatalkan dan bisa dimasukan kedalam budel
pailit. Metode penelitiaan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis
normatif, dan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu bahan hukum primer,
sekunder dan tersier kemudian dianalisis dengan menggunakan metode analisis
normatif kualitatif. Data tersebut kemudian disajikan dalam bentuk uraian teks secara
sistematis sebagai suatu kesatuan yang utuh.
Berdasarkan hasil penelitian diperoloeh suatu kesimpulan yaitu yang
pertama bahwa pertimbangan hukum hakim telah sesuai, karena telah memenuhi
kriteria untuk dapat dikatakan sebagai perkara Actio pauliana dalam pasal 41 dan 42
UU No. 37 tahun 2004, karena telah terpenuhinya kriteria tersebut sehingga majelis
hakim dalam putusanya membatalkan akta jual beli tanah dan bangunan. Kedua
akibat dari dibatalkannya akta jual beli tanah dan bangunan yaitu mengembalikan
tanah dan bangunan tersebut ke keadaan semula seperti sebelum perjanjian jual beli
terjadi, serta tanah dan bangunan tersebut dapat dimasukan ke dalam budel pailit
untuk pelunasan hutang.
Kata Kunci : Actio Pauliana, Akibat Hukum, Perkara Kepailitan
|
Kembali
|