Selamat Datang Di OPAC Perpustakaan Unsoed

Melayani Dengan Hati Mengantar ke Prestasi


MENU
Jenis : KKM
Judul : ABSTRAK PEMBATALAN MEREK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS DALAM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 938 K/Pdt.Sus-HKI/2017 Oleh : Priska Firdina M. E1A014062 Merek merupakan bagian dari wujud karya intelektual yang memiliki peranan penting bagi kel
Subjek : Pidana
Pengarang : DESLAZ RANNU HANDICHA
Pembimbing : Agus Raharjo Kuat Puji Prayitno Noer Indriati
Prodi : S1 Hukum
Tahun : 2019
Call Number : 1879/PD
Perpustakaan : Fakultas Hukum
Letak : 1 eksemplar di Koleksi Referensi
Abstrak :
ABSTRAK




Virtual cryptocurrency merupakan mata uang digital yang dapat digunakan untuk melakukan transaksi, segala transaksinya dilakukan di dunia maya (cyber space) tetapi terdapat dampak negatif, diantaranya muncul kejahatan yang menggunakan virtual cryptocurrency, sehingga menimbulkan keresahan pada masyarakat. Disisi lain virtual cryptocurrency belum ada pengaturan pidananya secara jelas di Indonesia. Berdasarkan hal tersebut perlu dilakukan penelitian hukum mengenai deskripsi virtual cryptocurrency pada faktanya di Indonesia, kebijakan formulasi dalam penegakan hukum dan proses penegakan hukum oleh pihak kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana berkaitan dengan virtual cryptocurrency secara maksimal.

Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan secara normatif empiris dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang terkumpul di analisis secara deskriptif dalam bentuk uraian yang disusun secara sistematis.
Berdasarkan hal penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa pada praktiknya transaksi menggunakan virtual cryptocurrency tidak hanya untuk hal baik dan benar tetapi ada yang menggunakan dengan cara melawan hukum, untuk menjerat pelaku virtual cryptocurrency dengan cara perluasan UU dengan KUHP dan

UU diluar KUHP dan dalam proses penegakan hukum terhadap tindak pidana virtual cryptocurrency Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dapat menggunakan KUHP dan UU diluar KUHP dengan menggunakan dasar hukum UU ITE guna menjerat pelaku tindak pidana yang menggunakan virtual cryptocurrency dengan cara melawan hukum.


Kata Kunci: Virtual Cryptocurrency , Kebijakan Formulasi, Cybercrime, Cyber Space

Kembali