MENU
|
|
Jenis | : |
KKM
|
Judul | : |
Efektivitas Program Kartu Identitas Anak Di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Banyumas
|
Subjek | : |
Pelayanan Publik, Efektivitas, Kartu Identitas Anak
|
Pengarang | : |
Nuriana Eksa Yangfauni, F1B016056
|
Prodi | : |
ADMINISTRASI PUBLIK
|
Tahun | : |
2021
|
Call Number | : |
KKM/ANE.1366 N e
|
Perpustakaan | : |
FISIP
|
Letak | : |
1 eksemplar di FISIP
|
|
Abstrak :
Indonesia merupakan negara yang besar dalam hal jumlah penduduk, dengan banyaknya jumah penduduk di Indonesia penting bagi seluruh penduduk untuk mendapatkan pelayanan publik sebagai hak warga negara terutama untuk hal hal yang bersifat mendasar. Pelayanan yang dibutuhkan salah satunya merupakan pemenuhan identitas diri bagi warga negaranya. Wujud dari pemenuhan identitas tersebut melalui administrasi kependudukan. Sejak tahun 2016 pemerintah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 membuat kebijakan Kartu Tanda Penduduk untuk anak-anak yang disebut dengan Kartu Identitas Anak (KIA). Kebijakan ini adalah upaya pemerintah untuk memenuhi kewajibannya dalam memberikan identitas kependudukan kepada seluruh warga negaranya. Efektivitas merupakan tercapainya sebuah hasil yang sudah direncanakan dan tolak ukur sejauh mana sebuah program dapat melaksanakan kegiatan dan fungsinya sehingga dapat mencapai tujuan yang telah diteteapkan sebelumnya. Dalam penelitian ini menggunakan efektivitas organisasi dan ukuran efektivitas menurut Subagyo dalam Budiani (2007) dengan empat indikator efektivitas yaitu ketepatan sasaran, sosialisasi program, tujuan program dan pemantauan program. Hasil dari penelitian ini menunjukkan dalam aspek ketepatan sasaran bahwa program Kartu Identitas Anak di Kabupaten Banyumas belum memenuhi sasaran. Dilihat dari sasaran yang hendak dicapai oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebanyak jiwa sesuai dengan jumlah penduduk usia 0-16 tahun sedangkan pemilik KIA di tahun 2020 sebanyak jiwa. Kemudian pada aspek sosialisasi program dapat dikatakan kurang efektif dikarenakan informasi yang di sebarkan tidak tersampaikan secara menyeluruh kepada masyarakat. Dalam aspek tujuan program juga berlum terlaksana dengan baik karena masih adanya pelayanan publik yang belum sepenuhnya menggunakan KIA dan belum ada kebijakan resmi tentang kewajiban penggunaan KIA untuk dibidang pendidikan. Selanjutnya dalam pemantauan program belum berjalan dengan baik karena belum adanya pemantauan dan evaluasi secara berkala. Kesimpulan dari penelitian ini adalah program Kartu Identitas Anak di Kabupaten Banyumas masih belum efektif karena belum adanya kebijakan dan aturan resmi yang dibuat oleh pemerintah Banyumas dalam hal penggunaan Kartu Identitas Anak, selanjutnya belum adanya pemantauan secara berkala yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mengenai keberhasilan dan pencapaian program Kartu Identitas Anak di Kabupaten Banyumas.
|
Kembali
|