MENU
|
|
Jenis | : |
KKM
|
Judul | : |
Upaya Australia Melestarikan Terumbu Karang pada Tahun 2016-2018 Berdasarkan pada Resolusi UNEA-2
|
Subjek | : |
Australia, Unep, Unea, Great Barrier Reef, Light Green Environmentalism
|
Pengarang | : |
Desta Lasmana Musthofa, F1F015050
|
Prodi | : |
HUBUNGAN INTERNASIONAL
|
Tahun | : |
2020
|
Call Number | : |
KKM/HUB217 D u
|
Perpustakaan | : |
FISIP
|
Letak | : |
1 eksemplar di FISIP
|
|
Abstrak :
Terumbu karang merupakan salah satu kekayaan alam yang sangat penting karena menjadi habitat makhluk hidup di wilayah pesisir dan laut. Salah satu terumbu karang terbesar di dunia adalah Great Barrier Reef, yang merupakan karang sepanjang 2.600 kilometer di wilayah pantai timur Australia dan terdiri dari 900 lebih pulau. Pencermaran laut, perubahan iklim, eksploitasi wilayah pantai hingga pemanasan global menjadi ancaman yang sangat serius terhadap kelestarian Great Barrier Reef. Australia sebagai negara tempat adanya Great Barrier Reef, melakukan berbagai upaya guna menjaga serta memulihkan kelestarian Great Barrier Reef. Upaya yang dilaksanakan mengacu pada resolusi yang dikeluarkan oleh UNEA-2, Australia melakukan upaya-upaya pelestarian terumbu karang Great Barrier Reef dengan berbagai pihak. Upaya-upaya yang dilakukan oleh Australia ini pun masuk dalam prilaku yang dapat sesuai dengan teori Enviromentalisme atau lebih tepatnya sangat selaras dengan salah satu transisi teori enviromentalisme yaitu Light green environmentalism karena upaya yang dilakukan Australia untuk melestarikan Great Barrier Reef diantaranya adalah: mengubah perilaku konsumen; pengembangan teknologi hijau bagi industri dan pemerintah; dan pengelolaan ekologi langsung oleh semua pihak.
|
Kembali
|