Selamat Datang Di OPAC Perpustakaan Unsoed

Melayani Dengan Hati Mengantar ke Prestasi


MENU
Jenis : KKM
Judul : Relasi Aktor dalam Pengelolaan Objek Wisata di Desa Pandak Kecamatan Baturaden Kabupaten Banyumas
Subjek :
Pengarang : Rizna Nurul Hidayah, F1D014003
Prodi : ILMU POLITIK
Tahun : 2020
Call Number : KKM/POL636 R r
Perpustakaan : FISIP
Letak : 1 eksemplar di FISIP
Abstrak :
Studi ini membahas tentang relasi aktor dalam pengelolaan objek wisata. Lebih khususnya, studi ini melihat relasi aktor dalam pengelolaan desa wisata di Desa Pandak yang bekerja sama dengan pihak ketiga (investor). Studi ini menjadi menarik sebab selama ini belum ada payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) atau peraturan Bupati yang mengatur tentang kerja sama desa dengan pihak ketiga dalam bentuk apapun. Namun demikian, Pemerintah Desa Pandak memberanikan diri menyelenggarakan kerja sama dengan pihak ketiga untuk mengadakan tempat wisata dengan beberapa investor. Hal ini yang kemudian menjadi permasalahan oleh Pemerintah Daerah Banyumas sendiri, karena masih dianggap tidak sesuai dengan aturan yang ada di Perda Banyumas. Interaksi yang terjadi antaraktor atau dapat disebut pula sebagai relasi aktor dapat berlangsung dengan baik ataupun sebaliknya. Relasi yang terjalin pun dapat berupa kerjasama yang saling menguntungkan ataupun sebaliknya justru merugikan salah satu pihak. Dalam konteks politik pariwisata, relasi antaraktor tersebut pun sering kali terjadi. Penelitian tentang relasi aktor dalam pengelolaan objek wisata di Desa Pandak Kecamatan Baturraden Kabupaten Banyumas ini bertujuan untuk: Pertama, mengetahui dan mendeskripsikan upaya aktor dalam pengelolaan Desa Wisata Pandak; Kedua, mengetahui dan mendeskripsikan aktoraktor yang terlibat; dan Ketiga, mengetahui dan menjelaskan faktor pendukung dan penghambat dalam pengelolaannya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, perspektif strukturalis, paradigma konstruktivisme, dan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa praktik politik pariwisata telah berlangsung dalam upaya pengelolaan objek wisata di Desa Pandak Kecamatan Baturraden Kabupaten Banyumas. Aktor-aktor yang terlibat dalam upaya pengelolaan objek wisata di Desa Pandak terdiri dari tiga aktor utama, yaitu: Pemerintah Desa Pandak, investor, dan organisasi masyarakat Desa Pandak. Pihak yang terlibat sebagai Pemerintah Desa Pandak adalah Kepala Desa Pandak beserta jajarannya. Peran Pemerintah Desa Pandak adalah menjalankan pembangunan desa wisata, melakukan pengembangan dan pengelolaan melalui jalin kerjasama dengan investor, mengadakan sarana dan prasarana bagi masyarakat yang berpartisipasi dalam pengelolaan desa wisata, serta melakukan pengawasan. Dari investor, pihak-pihak yang terlibat adalah PT Bintang Nusa Perkasa yang kemudian membangun wahana wisata The Village; Dream Land yang kemudian membangun wahana wisata The Forest; dan PT Kokoria Mannayo yang masih dalam tahap pembangunan Mannayo Resort. Ketiga objek wisata tersebut murni dikelola oleh pemiliknya sendiri dan tidak ada campur tangan dengan pihak desa selain adanya penyewaan tanah per tahun dan penyerapan tenaga kerja. Sedangkan dari organisasi masyarakat desa yang turut terlibat adalah Lembaga Pelestari Budaya Desa Pandak, warga Desa Pandak pemilik homestay, Pokdarwis Desa Pandak, Karang Taruna Desa Pandak, dan Lembaga Pembina dan Pengalaman Agama (LP2A) Desa Pandak dengan memberikan dukungan, usulan, serta turut serta dalam berbagai kegiatan yang diadakan di desa wisata.
Kembali