MENU
|
|
Jenis | : |
KKM
|
Judul | : |
SEKSISME PELAKOR DI MEDIA SOSIAL (Persepsi Warganet Mengenai Keterlibatan Perempuan dalam Kasus Perselingkuhan di Media Sosial Instagram)
|
Subjek | : |
Pelakor, Seksisme, Diskriminasi terhadap perempuan
|
Pengarang | : |
Arfiah Ramadhanti, F1A016011
|
Pembimbing | : |
Fatmah Siti Dj, Soetji Lestari
|
Prodi | : |
SOSIOLOGI
|
Tahun | : |
2020
|
Call Number | : |
KKM/SOS.1181 A s
|
Perpustakaan | : |
FISIP
|
Letak | : |
1 eksemplar di FISIP
|
|
Abstrak :
Pelakor (Perebut lelaki orang) merupakan kata yang saat ini digunakan untuk menyebut perempuan pihak ketiga yang terlibat dalam kasus perselingkuhan. Penyebutan pelakor sering digunakan setelah munculnya video mengenai kasus perselingkuhan yang viral di media sosial. Saat ini penyebutan pelakor turut memunculkan banyak komentar komentar seksis dan mengandung kebencian terhadap perempuan (misogyny) kepada perempuan yang terlibat dalam isu perselingkuhan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sikap seksisme warganet terhadap isu pelakor dengan bentuk-bentuk seksis yang berbeda tiap komentarnya. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif yang menggunakan metode analisis wacana kritis Sara Mills. Bahan penelitian ini berupa komentar-komentar dari postingan mengenai kasus perselingkuhan di akun instagram @lambe_pelakor. Berdasarkan hasil penelitian, sikap seksisme warganet terhadap isu pelakor dapat diketahui dalam empat bentuk seksisme yang terlihat dari komentar warganet. Keempat bentuk seksisme tersebut adalah yang pertama berupa komentar yang dikriminatif terhadap sosok perempuan, seperti peran perempuan sebagai penyebab terjadinya kasus perselingkuhan, Perempuan yang dianggap sebagai pendorong kegagalan seorang laki laki hingga marginalisasi terhadap peran perempuan di sektor publik. Kedua merupakan komentar berbentuk pelecehan seksual secara online yang saat ini rentan terjadi terhadap perempuan dan aktivitasnya di dunia maya seperti perempuan yang dianggap sebagai penggoda seksual bagi laki-laki yang terlibat dalam perselingkuhan. Ketiga berupa komentar yang mengobjektifikasi dan mendehumanisasi sosok perempuan sebagai makanan atau benda mati dan yang terakhir komentar seksis dan misogynis terhadap perempuan yang terlibat dalam kasus perselingkuhan yang bernada keagamaan. Rekomendasi penelitian ini adalah upaya penyadaran dengan melakukan sosialisasi terkait ketertindasan perempuan dalam kasus perselingkuhan dan memberikan edukasi khususnya terhadap para perempuan, dan umumnya kepada masyarakat sebagai para pengguna media sosial terkait seksisme. Upaya ini tentunya dibarengi dengan dukungan dari para pegiat media sosial dan juga para jurnalis melalui tulisan, berbagai wacana dan berita yang kerap dibagikan di media sosial. Sehingga kekeliruan dan diskriminasi terhadap perempuan secara berangsur dapat terselesaikan.
|
Kembali
|