MENU
|
|
Jenis | : |
KKM
|
Judul | : |
Proses Pengawasan Pelaksanaan Penyediaan Dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Oleh Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi
|
Subjek | : |
Pengawasan, Penyediaan Dan Pendisribusian, Bahan Bakar Minyak, Bph Migas
|
Pengarang | : |
Yacob Immanuel Cristian, F1B020052
|
Pembimbing | : |
Paulus Israwan Setyoko,, Denok Kurniasih
|
Prodi | : |
ADMINISTRASI PUBLIK
|
Tahun | : |
2024
|
Call Number | : |
ANE.1704/2024 IMM p
|
Perpustakaan | : |
FISIP
|
Letak | : |
1 eksemplar di FISIP
|
|
Abstrak :
Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi Merupakan Suatu Badan Yang Dibentuk Untuk Melakukan Pengaturan Pengawasan Terhadap Penyediaan Dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Dan Gas Bumi Serta Pengangkutan Gas Bumi Melalu Pipa Pada Kegiatan Usaha Hilir. Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak Masih Terjadi Meskipun Adanya Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi Yang Bertanggung Jawab Untuk Mengatur Dan Mengawasi Industri Minyak Dan Gas Bumi Di Indonesia. Langkah-Langkah Pengawasan Yang Telah Diterapkan Oleh Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi Untuk Mencegah Pelanggaran Dan Kecurangan Di Sektor Ini Mungkin Masih Kurang Optimal.Tantangan Masih Ada, Dan Orang-Orang Mungkin Terus Mencoba Melanggar Undang-Undang Atau Terlibat Dalam Praktik Ilegal Seperti Penyelundupan Bahan Bakar Minyak, Peredaran Bahan Bakar Minyak Palsu, Atau Pencurian Bahan Bakar Minyak. Melihat Fenomena Yang Terjadi Terkait Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak Maka Pemerintah Harus Terus Bekerjasama Dalam Meningkatkan Pengawasan Penyediaan Dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak.Dalam Rangka Mengatasi Latar Belakang Masalah Tersebut, Diperlukan Upaya Yang Lebih Baik Dalam Pengawasan, Regulasi, Dan Penegakan Hukum Terkait Dengan Penyediaan Dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak. Selain Itu, Pendekatan Yang Berkelanjutan Dan Berfokus Pada Efisiensi Energi Serta Pengembangan Sumber Energi Alternatif Juga Dapat Membantu Mengurangi Ketergantungan Pada Bahan Bakar Minyak Dan Meminimalkan Dampak Negatif Yang Terkait Dengan Ketidakmaksimalan Pengawasan.Penelitian Ini Bertujuan Untuk Menjelaskan Proses Pengawasan Penyediaan Dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Oleh Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi.Jenis Penelitian Ini Menggunakan Pendekatan Kualitatif Deskriptif.Pengumpulan Data Digunakan Dengan Teknik Obsevasi, Wawancara, Dan Dokumentasi.Teknik Analisis Data Yang Digunakan Adalah Pengumpulan Data, Kondensasi Data, Penyajian Data, Dan Penarikan Kesimpulan.Hasil Penelitian Menunjukkan Bahwa Proses Pengawasan Penyediaan Dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Oleh Bph Migas Dapat Dilihat Dari Empat Langkah Pengawasan Menurut Wijayanti, Yaitu : Penetapan Standar Pengawasan Yang Dinilai Dari Peran Dan Tanggung Jawab Bph Migas Dalam Melakukan Pengawasan Penyediaan Dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Dan Standar Pengawasan Yang Ada Dalam Mengawasi Penyediaan Dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak.Pengukuran Penampilan Pelaksana Pengawasan Yang Dinilai Dari Kuantitas Dan Kualitas Sumber Daya Manusia Yang Dimiliki Bph Migas Untuk Melakukan Pengawasan Dan Penindakan Hukum Penyediaan Dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak.Perbandingan Hasil Pengawasan Dengan Standar Pengawasan Yang Dinilai Dari Laporan Hasil Pengawasan Dan Tanggapan/Analisis Pimpinan Bph Migas Dalam Menindakalanjuti Laporan Hasil Pengawasan Tersebut.Pengambilan Tindakantindakan Perbaikan Yang Dinilai Dari Tindakan Perbaikan Dan Inovasi Yang Dilakukan Bph Migas Dalam Melakukan Pengawasan Penyediaan Dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak.Penelitian Ini Mendapat Kesimpulan Bahwa Bph Migas Telah Memiliki Peran Dan Tanggung Jawab Yang Jelas Dalam Melakukan Pengawasan Penyediaan Dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Dan Standar Pengawasan Dengan Sistem Digitalisasi Nozzle, Form Uji Petik Lapangan, Dan Verifikasi Volume Penyaluran Bahan Bakar Minyak Oleh Badan Usaha Penugasan.Selanjutnya, Bph Migas Dalam Iv Melakukan Pengawasan Penyediaan Dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Masih Belum Memiliki Jumlah Pelaksana Pengawasan Yang Ideal Untuk Mengawasi Penyediaan Dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Di Indonesia, Namun Dengan Pelaksana Pengawasan Yang Ada Bph Migas Tetap Mampu Memberikan Kinerja Yang Cukup Baik Dalam Mengungkap Atau Mencegah Dugaan Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak.Kemudian, Bph Migas Sudah Memiliki Beberapa Bentuk Laporan Hasil Pengawasan Yang Akan Dianalisis Oleh Pimpinan Untuk Ditindaklanjuti Yaitu Form Uji Petik Lapangan, Sistem Digitalisasi Nozzle, Dan Nota Dinas Untuk Permohonan Tindak Lanjut Pengawasan Yang Disertai Dengan Lampiran Hasil Pengawasan.Terakhir, Bph Migas Terus Melakukan Tindakan-Tindakan Perbaikan Dalam Mengawasi Penyediaan Dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Dengan Memperbaiki Proses Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan, Penyempurnaan Ketentuan Peraturan Di Bidang Pengawasan, Dan Juga Melakukan Inovasi Dengan Cara Menginisiasi Pengidentifikasian Nomor Polisi Kendaran Yang Terkait Dengan Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak Dan Menginisiasi Pemantauan Cctv Dengan Akses Cloud/Mirroring
|
Kembali
|