Selamat Datang Di OPAC Perpustakaan Unsoed

Melayani Dengan Hati Mengantar ke Prestasi


MENU
Jenis : KKM
Judul : Relasi Aktor Dalam Implementasi Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2022 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik Di Kabupaten Cilacap
Subjek : Kebijakan, Aktor Politik, Relasi Aktor
Pengarang : Yeni Pratiwi , F1D019008
Pembimbing : Oktafiani Catur Pratiwi, M. Soebiantoro
Prodi : ILMU POLITIK
Tahun : 2023
Call Number : POL.815/2023 PRA r
Perpustakaan : FISIP
Letak : 1 eksemplar di FISIP
Abstrak :
Permasalahan Sampah Plastik Di Kabupaten Cilacap Memiliki Salah Satu Jalan Keluar Dalam Penanganannya Melalui Penerapan Program Cilacap Tanpa Kantong Plastik (Cantik) Yang Telah Diatur Dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 62 Tahun 2022 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Dalam Implementasinya, Diperlukan Peran Aktif Aktor-Aktor Untuk Mewujudkan Tujuan Dibentuknya Perbup Tersebut. Tulisan Ini Bertujuan Untuk Menjelaskan Relasi Yang Terjalin Antar Aktor-Aktor Politik Dan Apa Saja Faktor-Faktor Yang Mendorong Dan Menghambat Dalam Proses Implementasi Kebijakan. Untuk Mendukung Tulisan Ini, Data Dikumpulkan Melalui Wawancara, Observasi, Dan Dokumentasi Dari Jurnal, Buku, Serta Artikel Media Online. Tulisan Ini Menunjukkan Hasil, Pertama, Relasi Antar Aktor Politik Dalam Implementasi Kebijakan Terjalin Melalui Bentuk Interaksi Yang Baik Namun Belum Semuanya Mengarah Pada Relasi Yang Bersifat Asosiatif. Kedua, Implementasi Kebijakan Ini Didorong Oleh (1) Dorongan Kuat Dalam Menyukseskan Program Nasional Pengurangan Sampah Plastik Sebesar 30%; (2) Kemampuan Dlh Dalam Menjalin Kerjasama Dengan Bank Sampah. Sedangkan Faktor Penghambatnya Disebabkan Oleh (1) Pelaksanaan Sosialisasi Yang Tidak Merata; (2) Sumber Daya Manusia Para Aktor Non Pemerintah Yang Rendah; (3) Belum Meratanya Komitmen Dari Pelaku Usaha Karena Ketidaktegasan Pemerintah Dalam Menegakkan Sanksi; Serta (4) Belum Maksimalnya Tugas Dan Peran Yang Dijalankan Oleh Setiap Aktor. Dengan Demikian, Implementasi Perbup Ini Belum Dapat Dinyatakan Berhasil Atau Efektif Dikarenakan Beberapa Hambatan Yang Belum Mampu Diatasi Dengan Baik. Sehingga Perlu Ada Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi, Dan Struktur Birokrasi Yang Baik Supaya Perbup Ini Mampu Mewujudkan Tujuan Yang Telah Direncanakan
Kembali