MENU
|
|
Jenis | : |
KKM
|
Judul | : |
Analisis Ketidakefektifan Sanksi Ekonomi Negara-Negara Arab Terhadap Qatar Tahun 2017–2021
|
Subjek | : |
Qatar; Sanksi Ekonomi; Political Theory Of Economic Statecraft; Threat To Strategic Interests; Otono
|
Pengarang | : |
Hana Fathiyah Nurdin , F1F019047
|
Pembimbing | : |
Renny Miryanti, Arief Baktiar Darmawan
|
Prodi | : |
HUBUNGAN INTERNASIONAL
|
Tahun | : |
2023
|
Call Number | : |
HI.403/2023 FAT a
|
Perpustakaan | : |
FISIP
|
Letak | : |
1 eksemplar di FISIP
|
|
Abstrak :
Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, Dan Mesir Menjatuhkan Sanksi Ekonomi Komprehensif Terhadap Qatar Pada 5 Juni 2017 Atas Tuduhan Bahwa Qatar Telah Mendukung Kelompok-Kelompok Teroris. Keempat Negara Memberikan 13 Tuntutan Kepada Qatar Untuk Mengubah Kebijakannya Sebagai Syarat Diangkatnya Sanksi. Sampai Sanksi Berakhir Pada 5 Januari 2021, Qatar Tidak Memenuhi Satupun Tuntutan Yang Diminta Maupun Mengubah Kebijakan Sehingga Sanksi Ekonomi Dianggap Tidak Efektif. Penelitian Ini Menganalisis Ketidakefektifan Sanksi Terhadap Qatar Selama Periode 2017–2021 Menggunakan Political Theory Of Economic Statecraft. Berdasarkan Teori Tersebut, Sanksi Ekonomi Terhadap Qatar Tidak Efektif Sebab Ancaman Terhadap Kepentingan Strategis (Threat To Strategic Interests/Tsi) Qatar Lebih Tinggi Jika Memenuhi Tuntutan Sanksi. Selain Itu, Menurut Indikator Stateness, Qatar Memiliki Otonomi, Kapasitas, Dan Legitimasi Rezim Yang Tinggi Sehingga Kekuasaan Qatar Cukup Stabil Hingga Dapat Menghadapi Dampak Sanksi Menggunakan Sumber Daya Yang Dimiliki Negara Tanpa Adanya Perlawanan Atau Tekanan Dari Kelompok Domestik
|
Kembali
|