MENU
|
|
Jenis | : |
KKM
|
Judul | : |
Strategi Implementasi Paris Agreement Di Indonesia Melalui Desentralisasi Program Kampung Iklim Tahun 2017-2022
|
Subjek | : |
Paris Agreement, Implementasi NDC, ProgramKampung IklimIndonesia, Environmentalisme, Desentralisasi.
|
Pengarang | : |
Dionisius Inti De Intipunku , F1F019026
|
Prodi | : |
HUBUNGAN INTERNASIONAL
|
Tahun | : |
2023
|
Call Number | : |
HI.398/2023 INT s
|
Perpustakaan | : |
FISIP
|
Letak | : |
1 eksemplar di FISIP
|
|
Abstrak :
Paris Agreement adalah perjanjian internasional yang mengatur mitigasi, adaptasi, danpembiayaan perubahan iklim. Ada 192 negara dan Uni Eropa yang telahmenandatangani dan berkomitmen untuk menjalankan program-programterkait. Indonesia meratifikasi perjanjian tersebut dan meluncurkan ProgramKampung Iklim(ProKlim) sebagai langkah konkret. ProKlim adalah program lingkungan di tingkat desayang melibatkan mitigasi, adaptasi, dan pemberdayaan masyarakat. Sampai tahun 2017, lebih dari 1.300 lokasi telah mendaftar dalam program ini. ProKlim menjadi instrumenpenting dalam pengendalian perubahan iklim dan melibatkan berbagai pihak, dari masyarakat lokal sampai kementerian. Indonesia memiliki kewajiban untuk melaporkanrencana dalam NDC dan menyediakan informasi yang transparan serta melaporkankepada UNFCCC. Penelitian ini berfokus pada strategi implementasi Paris Agreement melalui Desentralisasi Program Kampung Iklim di Indonesia, dengan contohpelaksanaan di Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Banyumas. ProKlimmemberikankontribusi penting dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca di tingkat desa setelahratifikasi Paris Agreement. Metode penelitian yang digunakan dalampenelitianini menggunakan metode kualitatif. Dengan menggunakan sumber data primer berupawawancara dengan penanggung jawab pelaksana Proklim di Dinas Lingkungan Hidupdan Kehutanan dan data sekunder berupa publikasi dan data dari Dinas LingkunganHidup dan Kehutanan Indonesia, buku, jurnal, artikel, serta situs resmi. Analisis yangdigunakan dalam penelitian ini menggunakan teori environmentalisme dan konsepdesentralisasi.
|
Kembali
|