MENU
|
|
Jenis | : |
KKM
|
Judul | : |
Analisis Pemangku Kepentingan Dalam Formulasi Kebijakan Ruu Pengawasan Obat Dan Makanan
|
Subjek | : |
Formulasi Kebijakan, Pemangku Kepentingan, Ruu Pom, Bpom
|
Pengarang | : |
Muhammad Izzul Haq, F1B019029
|
Pembimbing | : |
Dwiyanto Indiahono, Lilis Sri Sulistiani
|
Prodi | : |
ADMINISTRASI PUBLIK
|
Tahun | : |
2023
|
Call Number | : |
ANE.1697/2023 IZZ a
|
Perpustakaan | : |
FISIP
|
Letak | : |
1 eksemplar di FISIP
|
|
Abstrak :
Penelitian Ini Dilatarbelakangi Oleh Banyaknya Kasus Pelanggaran Terhadap Obat, Kosmetik Dan Makanan Yang Beredar Di Masyarakat. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 Telah Mengamanatkan Badan Pengawas Obat Dan Makanan (Bpom) Sebagai Lembaga Yang Berfungsi Dalam Pengawasan Obat Dan Makanan Di Indonesia. Namun Dengan Aturan Tersebut, Bpom Belum Memiliki Kewenangan Yang Besar Dalam Melaksanakan Tugas Dan Fungsinya. Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat Dan Makanan (Ruu Pom) Kemudian Diusulkan Melalui Dpr Ri Untuk Memberikan Wewenang Dan Hak Serta Memperkuat Dasar Hukum Bpom Dalam Bertindak. Namun Sampai Saat Ini, Ruu Pom Belum Disahkan Oleh Dpr Ri. Peran Para Pemangku Kepentingan Yang Berbeda Diduga Menjadi Penyebab Lamanya Pembahasan Ruu Pom Sampai Saat Ini. Adapun Judul Penelitian Ini Adalah “Analisis Pemangku Kepentingan Dalam Formulasi Kebijakan Ruu Pengawasan Obat Dan Makanan”. Kebijakan Publik Yang Baik Adalah Yang Melibatkan Pemerintah, Swasta, Dan Masyarakat Dalam Pengambilan Keputusannya. Keterlibatan Pemangku Kepentingan Tersebut Dalam Perumusan Kebijakan Dapat Diidentifikasi Dengan Peranannya Ke Dalam Regulator, Koordinator, Fasilitator, Implementer, Dan Akselerator. Selain Peranannya, Pemangku Kepentingan Juga Dilihat Posisinya Berdasarkan Tingkat Pengaruh Dan Kepentingannya Ke Dalam Key Players, Context Setters, Subjects, Dan Crowds. Metode Yang Digunakan Dalam Penelitian Ini Adalah Kualitatif Deskriptif. Teknik Pemilihan Informan Menggunakan Teknik Purposive Sampling Dan Snowball Sampling. Metode Pengumpulan Data Menggunakan Wawancara, Observasi, Dan Dokumentasi Yang Dianalisis Menggunakan Model Analisis Interaktif Dan Divalidasi Dengan Triangulasi Sumber. Hasil Penelitian Telah Mengidentifikasi Peran Pemangku Kepentingan Yakni Dpr Ri Berperan Sebagai Regulator. Kemenkes Ri, Pb Idi, Pp Iai, Dan Ylki Berperan Sebagai Koordinator. Bpom Ri Dan Makpi Berperan Sebagai Fasilitator. Bpom Ri Dan Gapmmi Berperan Sebagai Implementor. Hasil Penelitian Juga Telah Memetakan Posisi Pemangku Kepentingan Yang Menempatkan Dpr Ri, Kemenkes Ri, Dan Bpom Ri Sebagai Key Players. Pb Idi, Pp Iai, Dan Ylki Sebagai Context Setter. Gapmmi Sebagai Subjects. Makpi Sebagai Crowds. Hasil Penelitian Juga Menemukan Adanya Konflik Kepentingan Antara Kemenkes Ri Dengan Bpom Ri Dalam Perumusan Ruu Pom. Hasil Penelitian Lainnya Juga Mendapatkan Pandangan Terkait Adanya Proses Lobi Yang Terjadi Dalam Perumusan Kebijakan Publik Di Parlemen.
|
Kembali
|