MENU
|
|
Jenis | : |
KKM
|
Judul | : |
Budidaya dan Pemasaran Buncis Kenya
(Phaseolus vulgaris L) pada Koperasi Pertanian Max Yasa di Desa Serang
Kecamatan Karangreja Kabupaten Purbalingga
|
Subjek | : |
|
Pengarang | : |
MADANIA, Windy Hafsa
|
Pembimbing | : |
Irene Kartika Eka Wijayanti
|
Prodi | : |
AGRIBISNIS D3
|
Tahun | : |
2023
|
Call Number | : |
|
Perpustakaan | : |
Fakultas Pertanian
|
Letak | : |
1 eksemplar di Laporan D3
|
|
Abstrak :
Buncis kenya (Phaseolus vulgaris L.) merupakan salah satu produk
hortikultura yang memiliki karakteristik berbentuk lurus dengan bagian ujung
membulat berwarna hijau tua, panjang polong ? 8-13 cm, dengan diameter ? 0,5
cm, dan memiliki tekstur yang renyah. Tujuan praktik kerja lapangan ini adalah
mengetahui secara langsung profil Koperasi Pertanian Max Yasa, mengikuti
kegiatan budidaya dan pemasaran buncis kenya di Koperasi Pertanian Max Yasa.
Praktik kerja lapangan dilaksanakan di Koperasi Pertanian Max Yasa lahan
Desa Serang Kecamatan Karangreja Kabupaten Purbalingga dimulai tanggal 12
September 2022 sampai dengan 13 Januari 2023. Metode yang digunakan adalah
metode partisipasi aktif serta pengumpulan data primer dan data sekunder tentang
budidaya dan pemasaran buncis kenya.
Koperasi Pertanian Max Yasa berdiri pada tahun 2021 bermula dari
kelompok tani cabai pada tahun 2014 yang dipimpin oleh Bapak Ngahadi Hadi
dan akhirnya setelah membuat koperasi beralih dengan komoditas buncis kenya.
Salah satu kegiatan produksinya adalah budidaya dan pemasaran ekspor buncis
kenya ke Singapura.
Kegiatan budidaya buncis kenya dimulai dari pengolahan lahan, pemupukan,
penanaman, pemeliharaan, panen, dan pascapanen. Kendala budidaya yaitu
kesuburan tanah menurun, solusinya dengan meningkatkan pH dan mengurangi
pestisida kimia. Kegiatan pemasaran buncis kenya dilakukan melalui dua saluran
pemasaran, yaitu saluran pemasaran I melibatkan Petani Mitra – Koperasi –
Pengumpul – Pasar Tradisional – Konsumen, saluran pemasaran II yang
melibatkan Petani Mitra – Koperasi – Mitra DT Fresh – Supermarket Singapura –
Konsumen. Kedua saluran pemasaran memiliki nilai margin yang berbeda-beda.
Nilai margin saluran I yaitu sebesar Rp. 2.000, saluran II sebesar Rp. 10.000,- .
Kendala pemasaran sortasi kurang teliti dan jumlah produksi lebih, solusinya
dengan pengecekan ulang dan menjualnya ke pasar tradisional.
Aturan dan kewajiban petani mitra bergabung dengan koperasi yaitu petani
harus menjual hasil buncis kenya konsisten setiap harinya. Kelebihan bergabung
dengan koperasi yaitu petani mendapatkan bibit dan sebagian saprodi dari
koperasi. Koperasi juga memberikan pendampingan dari penanaman sampai
dengan pascapanen agar produksinya meningkat baik kualitas maupun kuantitas.
Bentuk kemitraan yang belum ada nota kesepahaman, solusinya dengan membuat
kesepakatan untuk membuat MoU agar tidak ada pihak yang dirugikan.
|
Kembali
|