MENU
|
|
Jenis | : |
KKM
|
Judul | : |
WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KERJA SAMA YANG DIBUAT
SECARA LISAN (Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor 153/Pdt.G/2020/PN Pdg)
|
Subjek | : |
Hukum Privat, Hukum Perdata
|
Pengarang | : |
DIANA PANGESTU
|
Pembimbing | : |
Budiman Setyo Haryanto
Nur Wakhid
|
Prodi | : |
ILMU HUKUM
|
Tahun | : |
2023
|
Call Number | : |
346 PAN w
|
Perpustakaan | : |
Fakultas Hukum
|
Letak | : |
1 eksemplar di Koleksi Referensi
|
|
Abstrak :
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan perjanjian kerja sama antara
penggugat dan tergugat yang dibuat secara lisan melalui media sosial whatsapp dan
dilanjutkan melalui telephone, dimana tergugat mengingkari janji yang telah
dibuatnya yaitu untuk memberikan keuntungan, setelah satu bulan lebih lamanya
keuntungan yang diberikan hanya sebagian saja dan modal awal yang tidak
diberikan sehingga mengakibatkan Penggugat menderita kerugian, oleh karena hal
tersebut penelitian ini bertujuan untuk mengetahui terjadinya bentuk wanprestasi
dalam perjanjian kerja sama yang dibuat secara lisan dalam perkara nomor
153/Pdt.G/2020/PN Pdg dan mengetahui dasar pertimbangan hukum hakim dalam
menentukan besarnya ganti rugi dalam perkara nomor 153/Pdt.G/2020/PN Pdg.
Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif, dengan spesifikasi
penelitian preskriptif. Jenis dan sumber bahan hukum yang terdapat dalam
penelitian ini berasal dari data sekunder yaitu bahan hukum primer, sekunder, dan
tersier dengan metode pengumpulan data studi kepustakaan.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa,
pertama telah terjadi wanprestasi dalam perkara nomor 153/Pdt.G/PN Pdg yang
dilakukan oleh tergugat yang mana bentuknya berupa terlambat berprestasi dan
kedua dasar pertimbangan hukum hakim mengabulkan sebagian tuntutan ganti
kerugian yaitu atas dasar keuntungan berupa bunga, dan memerintahkan
pemenuhan prestasi pokok.
Kata Kunci : Perjanjian Kerja Sama, Wanprestasi, Ganti rugi
|
Kembali
|