Selamat Datang Di OPAC Perpustakaan Unsoed

Melayani Dengan Hati Mengantar ke Prestasi


MENU
Jenis : KKM
Judul : Responsivitas Pemerintah Daerah Dalam Pelayanan Sosial Bagi Anak Jalanan Di Dinas Sosial Kabupaten Ciamis
Subjek : Responsivitas, Pelayanan Sosial, Anak Jalanan.
Pengarang : Defanny Guna Rusliana ;F1B018014
Pembimbing : Tobirin; Dwiyanto Indiahono
Prodi : ADMINISTRASI PUBLIK
Tahun : 2023
Call Number : ANE.1571/2023 GUN r
Perpustakaan : FISIP
Letak : 1 eksemplar di FISIP
Abstrak :
Penelitian Ini Dilatarbelakangi Oleh Sebuah Fenomena Sosial Yang Sampai Saat Ini Masih Terus Menjadi Perbincangan Tanpa Menemukan Solusi Dalam Hal Penanganan Anak Jalanan Yang Semestinya Dan Selayaknya Diterima Oleh Masyarakat. Adanya Penanganan Anak Jalanan Ini Bertujuan Untuk Mengetahui Dan Mendapatkan Gambaran Tentang Bagaimana Responsivitas Pemerintah Daerah Dalam Pelayanan Sosial Bagi Anak Jalanan Di Dinas Sosial Kabupaten Ciamis. Tujuan Penelitian Ini Adalah Untuk Mengetahui Dan Mendapatkan Gambaran Tentang Bagaimana Responsivitas Pemerintah Daerah Dalam Pelayanan Sosial Bagi Anak Jalanan Di Dinas Sosial Kabupaten Ciamis. Penelitian Ini Menggunakan Model Responsivitas Dari Vigoda Yang Meliputi Dua Aspek, Yaitu Aspek Sumber Daya Manusia, Dan Aspek Kerangka Kebijakan Dan Budaya Organisasi. Metode Yang Digunakan Dalam Penelitian Ini Adalah Metode Kualitatif Deskriptif. Teknik Pemilihan Informan Dalam Penelitian Ini Adalah Menggunakan Teknik Purposive Sampling Dan Insidental Sampling. Pengumpulan Data Digunakan Dengan Wawancara Tidak Terstruktur, Observasi, Dan Dokumentasi. Metode Analisis Data Yang Digunakan Adalah Metode Analisis Model Interaktif. Hasil Penelitian Menunjukkan Bahwa Dinas Sosial Kabupaten Ciamis Melakukan Koordinasi Dengan Satpol Pp Terkait Penjaringan Razia Anak Jalanan Dan Melakukan Assesment. Selain Itu Pelaksana Sudah Memahami Standar Operasional (Procedure) Yang Berlaku. Akan Tetapi Penanganannya Belum Optimal, Karena Masih Terdapat Tekanan Yang Dihadapi, Yaitu Berupa Kurangnya Sdm Dan Belum Adanya Anggaran Khusus Untuk Penanganan Anak Jalanan. Penanganan Dilakukan Tanpa Tindak Kekerasan Dan Paksaan, Serta Dilakukan Penyuluhan Rutin Dalam Bentuk Fisik, Mental, Dan Spiritual.
Kembali