Tinjauan yuridis terhadap pembentukan organisasi dan tata kerja lembaga teknis daerah di kabupaten Banyumas berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah
Subjek
:
Banyumas (kabupaten)--Government policy, Municipal government by commission