Selamat Datang Di OPAC Perpustakaan Unsoed

Happy New Year 2022


MENU
Jenis : KKM
Judul : Tugas dan Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam Penyelesaian sengketa hasil Pamilukada (Studi Kasus Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Pemilihan Kepala Daerah Sumatera Selatan Perkara Nomor: 79/PHPU.D-X1/2013)
Subjek :
Pengarang : Deda Fian Rifki
Pembimbing : H.A Komari, SH., M.,Hum., Satrio Sapto Hadi, SH., MH.,
Tahun : 2015
Call Number : 951T
Perpustakaan : Fakultas Hukum
Letak : Maaf, 1 eksemplar sedang dalam perbaikan
Abstrak :
Penelitian ini mengkaji dan menjawab permasalahan mengenai bagaimana pelaksanaan penyelesaian sengketa hasil pamilukada di Mahkamah Konstitusi dan bagaimana tugas dan wewenang Mahkamah Konstitusi dalam Penyelesaian sengketa hasil pamilukada.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif yang bersifat deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, bahn hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik Pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen dengan teknik analisis isi(Content analysis). Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah penulis paparkan pada Bab III yang mengacu pada rumusanmasalah, maka penulis menyimpulkan sebagai berikut. berdasarkan ketentuan pasal 24C ayat (1) UUD 1945 dan pasal 10 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi juncto, pasal 29 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan kehakiman, dan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah daerah, salah satu kewenangan Konstitusional dari mahkamah konstitusi adalah memutus perselisihan hasil pemilihan Umum Kepala daerah. Mahkamah Konstitusi membatalkan Keputusan KPU Provinsi Sumsel nomor 34/Kpts/KPU.Prov-006/VI/2013 tentang penetapan pasangan calon terpilih Gubernur Sumatera selatan periode 2013-2018, Pasangan Alex Noerdin Ishak Mekki untukmelaksanakan pemungutan suara ulang pada seluruh TPS di Kabupaten Ulu Timur, seluruh TPS di kota palembang, seluruh TPSdi kota prabumulih, dan seluruh TPS di kecamatan Warkuk ranau selatan di kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Kata Kunci: Tugas dan kemenangan Mahkamah Konstitusi dalam Penyelesain Sengketa Hasil Pamilukada.
Kembali