Selamat Datang Di OPAC Perpustakaan Unsoed

Happy New Year 2022


MENU
Jenis : KKM
Judul : TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK SECARA BERLANJUT (Tinjauan Yuridis Putusan Nomor: 113/Pid.Sus/2019/PN.Trg)
Subjek :
Pengarang : Ilham Wahyu Alfian
Pembimbing : Kuat Puji Prayitno Rani Hendriana Budiyono
Prodi : S1 Hukum
Tahun : 2019
Call Number : 345.05 ILH t
Perpustakaan : Fakultas Hukum
Letak : 1 eksemplar di Koleksi Referensi
Abstrak :
Perbuatan berlanjut dalam tindak pidana persetubuhan terhadap anak merupakan kejahatan kesusilaan yang terus menerus kembali terjadi. Hal ini sebagaimana terjadi dalam perkara pidana Nomor: 113/Pid.Sus/2019/PN.Trg. Masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah menganalisis penerapan unsur-unsur perbuatan berlanjut dalam tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana dalam perkara Nomor:113/Pid.Sus/2019/PN.Trg di Pengadilan Negeri Tenggarong.

Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan analisis. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Data sekunder yang telah terkumpul disajikan dalam bentuk teks naratif, serta dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif dengan interpretasi gramatikal, sistematis dan teologis.

Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Terdakwa terbukti telah melakukan persetubuhan terhadap anak. Merujuk hal tersebut, maka perbuatan Terdakwa telah memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 81 ayat (2) UU No 35 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak. Hakim dalam menjatuhkan pidana pada putusan Nomor: 133/Pid.Sus/2019/PN.Tgr telah sesuai dengan dasar mengadili dan memutus. Namun demikian, putusan hakim kurang berorientasi pada kepentingan korban dan tidak mengkonstruksikan perbuatan terdakwa sebagai perbuatan berlanjut

Kata kunci: persetubuhan, anak, perbuatan berlanjut

Kembali