Abstrak :
222Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kesadaran hukum perawat terhadap Kode
Etik Keperawatan dalam asuhan keperawatan dan pengaruh faktor komunikasi,
motivasi dan fasilitas kerja terhadap kesadaran hukum perawat pada Kode Etik
Keperawatan dalam asuhan keperawatan di Rumah Sakit Tentara Wijayakusuma
Purwokerto.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan penelitian kuantitatif dengan
pendekatan analisis yuridis sosiologis, dan spesifikasi penelitian deskriptif. Lokasi
penelitian di Rumah Sakit Tentara Wijayakusuma Purwokerto. Pengambilan
sampel melalui metode simple random sampling. Data yang digunakan meliputi
data primer dan data sekunder yang diperoleh dengan metode angket, dokumenter
dan kepustakaan. Pengolahan data secara coding, editing, dan tabulasi kemudian
disajikan secara naratif dan tabel data. Analisis data menggunakan metode
distribusi frekuensi analisis, tabel silang analisis, analisis isi dan analisis
perbandingan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kesadaran hukum perawat terhadap
Kode Etik Keperawatan dalam asuhan keperawatan di Rumah Sakit Tentara
Wijayakusuma adalah tinggi. Hal ini dibuktikan dengan hasil penelitian terhadap
4 (empat) indikator meliputi tingginya tingkat pengetahuan hukum perawat
terhadap Kode Etik Keperawatan, tingginya tingkat pemahaman hukum perawat
terhadap Kode Etik Keperawatan, banyaknya sikap perawat yang menerapkan
Kode Etik Keperawatan, dan banyaknya pola perilaku perawat yang sesuai dengan
Kode Etik Keperawatan. Faktor komunikasi dan motivasi sebagai faktor personal
serta faktor fasilitas kerja sebagai faktor sosial cenderung berpengaruh secara
positif terhadap kesadaran hukum perawat pada Kode Etik Keperawatan dalam
asuhan keperawatan di Rumah Sakit Tentara Wijayakusuma Purwokerto.
Kata Kunci : Kesadaran Hukum Perawat; Kode Etik Keperawatan;
Komunikasi; Motivasi Kerja; Fasilitas Kerja
|