Selamat Datang Di OPAC Perpustakaan Unsoed

Happy New Year 2022


MENU
Jenis : KKM
Judul : IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI ATR/KEPALA BPN RI NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KABUPATEN TASIKMALAYA
Subjek : Administrasi Negara
Pengarang : ALFIN MOCHAMMAD AKBAR
Pembimbing : Supriyanto Kadar Pamuji
Prodi : ILMU HUKUM
Tahun : 2021
Call Number : 351 AKB i
Perpustakaan : Fakultas Hukum
Letak : 1 eksemplar di Koleksi Referensi
Abstrak :
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan kegiatan yang
dilakukan oleh Pemerintah untuk memberikan kepastian hukum kepada pemegang hak
atas tanah yang diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun
2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Kabupaten Tasikmalaya
mempunyai luas wilayah 2.708,81 km2 atau 270.881 ha, secara administratif terdiri
dari 39 Kecamatan, 351 desa. Pada tahun 2018 sampai 2020 di Kabupaten Tasikmalaya
telah dilakukannya program PTSL, namun dalam pelaksanaan masih terdapat banyak
kendala. Permasalahan yang akan diteliti pada skripsi ini mengenai implementasi PTSL
serta kendala-kendala yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan metode
pendekatan perundang-undangan dan analitis. Metode pengumpulan data yang
digunakan berupa data sekunder dan data primer sebagai data pendukung, dengan
pengumpulan data yang digunakan dengan wawancara. Kemudian metode analisis data
menggunakan metode kualitatif, yang penekanan analisisnya pada proses penyimpulan
deduktif dan induktif serta pada analisis terhadap dinamika hubungan antar fenomena
yang diamati dengan logika ilmiah.
Implementasi dari kegiatan PTSL di Kabupaten Tasikmalaya telah
dilaksanakan sesuai dengan tahapan-tahapan yang diatur dalam pasal 4 ayat (4)
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI Nomor 6 Tahun 2018
tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, melalui tahapan-tahapan tersebut
dalam implementasi kegiatan PTSL yang dilaksanakan dari tahun 2018 sampai 2019
mengalami peningkatan permohonan PTSL. Kendala-kendala yang terdapat dalam
pelaksanaan PTSL di Kabupaten Tasikmalaya yaitu masih banyak bidang tanah yang
tertukar luas tidak sesuai dengan luas permohonan, adanya pejabat yang telah alih tugas
sehingga menghambat penandatanganan serta kurangnya ketelitian terhadap data yang
diperoleh.
Kata Kunci: Implementasi, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kembali