Selamat Datang Di OPAC Perpustakaan Unsoed

Happy New Year 2022


MENU
Jenis : KKM
Judul : Tugas, Fungsi, Dan Susunan Organisasi Badan Narkotika Nasional
Subjek :
Pengarang : DONNY RAMADITA PRADANA
Pembimbing : SATRIO SAPTOHADI, SH. MH TENANG HARYANTO, S.H. M.H.
Tahun : 2015
Call Number : 926T
Perpustakaan : Fakultas Hukum
Letak : Maaf, 1 eksemplar sedang dalam perbaikan
Abstrak :
Badan Narkotika Nasional merupakan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian. Badan Narkotika Nasional pada awalnya bernama Badan Koordinasi Narkotika Nasional yang merupakan lembaga non-struktural. Badan Narkotika Nasional adalah lembaga non-struktural yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab lansung kepada Presiden. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menggali dan mengetahui tugas, fungsi, dan susunan organisasi Badan Narkotika Nasional sebagai lembaga pemerintah non kementerian dalam membantu tugas dan kinerja Presiden.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach), spesifikasi penelitian adalah deskriptif analitis, sedangkan sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang dikumpulkan melalui identifikasi dan inventarisasi terhadap peraturan perundang-undangan dan buku kepustakaan serta dianalisis dengan metode normatif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat disimpulkan bahwa Badan Narkotika Nasional dipimpin oleh seorang Kepala BNN yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Badan Narkotika Nasional berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab keda Presiden. Kepala Badan Narkotika Nasional dibantu oleh seorang Sekretaris Utama, Inspektur Utama, dan 5 (lima) Deputi.
Tugas Badan Narkotika Nasional adalah melakukan koordinasi dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan dibekali dengan kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Fungsi Badan Narkotika Nasionaladalah melakukan koordinasi dan operasional dalam pengelolaan Narkotika dan Prekursor Narkotika, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Kata Kunci: tugas, fungsi, susunan organisasi, Badan Narkotika Nasional
Kembali